Sah, Crypto.com Terdaftar sebagai Penyedia Layanan Aset Kripto di Belanda!
Crypto.com jadi penyedia layanan aset kripto di Belanda. (Foto; Dok. Coindoo)

Bagikan:

JAKARTA - Pertukaran mata uang kripto Crypto.com telah berhasil mendapatkan persetujuan pendaftaran sebagai penyedia layanan kripto di Belanda. Keputusan ini diambil setelah bank sentral Belanda, De Nederlandsche Bank (DNB), melakukan tinjauan komprehensif terhadap kepatuhan perusahaan terhadap Undang-Undang Pencucian Uang dan Pendanaan Teroris (Pencegahan) di negara tersebut.

CEO Crypto.com, Kris Marszalek, menyambut baik persetujuan ini sebagai tonggak penting bagi perusahaan dan sebagai bukti komitmen mereka terhadap kepatuhan hukum. Ia menegaskan pentingnya bekerja sama dengan regulator untuk memajukan industri kripto dan blockchain secara bertanggung jawab.

Dengan persetujuan dari negara Belanda, Crypto.com menambahkan salah satu persetujuan dari pihak berwenang di Eropa di tengah meningkatnya ketidakpastian peraturan dan pengawasan untuk industri kripto di berbagai negara.

Sebagai informasi, Crypto.com, yang berbasis di Singapura, juga telah memperoleh lisensi sebagai Lembaga Pembayaran Utama (MPI) untuk berbagai layanan, termasuk pembayaran token digital, penerbitan uang elektronik, penerbitan akun, dan layanan pengiriman uang lintas batas dan domestik, dari otoritas moneter di negara tersebut. Selain itu, perusahaan ini telah mendapatkan pendaftaran dan otorisasi di berbagai negara, seperti AS, Australia, Dubai, dan Korea Selatan.

Di wilayah Eropa, Crypto.com telah terdaftar secara resmi sebagai Penyedia Layanan Aset Digital (DASP) dari Otoritas Pasar Keuangan (AMF) Prancis dan persetujuan pendaftaran sebagai bisnis aset kripto dari Otoritas Perilaku Keuangan (FCA) Inggris. Selain itu, perusahaan ini juga terdaftar sebagai Penyedia Layanan Aset Virtual (VASP) di Spanyol dan memiliki pendaftaran di Italia, Yunani, dan Siprus.

Persetujuan dari bank sentral Belanda ini terjadi setelah Binance, salah satu pertukaran aset digital terbesar di dunia, memutuskan untuk menarik diri dari pasar Belanda karena gagal mendapatkan pendaftaran sebagai penyedia layanan kripto. Binance juga mengajukan pencabutan pendaftaran di Siprus dan membatalkan otorisasi di Inggris, serta menarik aplikasi lisensinya di Jerman dan Austria. Dalam beberapa bulan terakhir, Binance telah menghadapi tekanan dari regulator di berbagai negara.

Sementara Uni Eropa belum mengimplementasikan paket peraturan komprehensif untuk sektor kripto melalui undang-undang Markets in Crypto Assets (MiCA), namun kesepakatan sementara tentang undang-undang tersebut telah dicapai pada Juni 2022 dan diharapkan akan diterapkan dalam waktu 18 bulan ke depan di seluruh Uni Eropa.

Persetujuan dari bank sentral Belanda ini akan menjadi pendorong bagi pertumbuhan Crypto.com di wilayah Eropa, dan hal ini juga mencerminkan upaya perusahaan dalam memenuhi persyaratan regulasi untuk mendukung perkembangan industri kripto yang bertanggung jawab.