JAKARTA - Pada Minggu, 10 Desember, platform media sosial X menunjukkan bahwa akun teori konspirasi Amerika Serikat, Alex Jones, telah diaktifkan kembali. Ini dilakukan setelah pemilik X, Elon Musk, mengorganisir jajak pendapat yang mendukung pengembalian Jones setelah hampir lima tahun diblokir platform media sosial yang dulu dikenal sebagai Twitter itu.
"Masyarakat telah berbicara dan begitulah adanya," tulis Musk sebagai balasan terhadap jajak pendapat pada Sabtu 9 Desember tentang apakah akan mengaktifkan kembali akun Jones. Hampir 2 juta suara terkumpul pada saat penutupan jajak pendapat, dengan sekitar 70% memilih untuk mendukung pengembalian Jones.
Reinstate Alex Jones on this platform?
Vox Populi, Vox Dei.
— Elon Musk (@elonmusk) December 9, 2023
Platform X tidak segera menanggapi konfirmasi dari media. Reuters dilaporkan juga tidak dapat memverifikasi apakah X mengaktifkan kembali akun Infowars. Alex Jones juga tidak dapat dihubungi dengan segera.
Akun Alex Jones dengan username "@RealAlexJones" sekarang menampilkan kiriman terakhirnya dari tanggal 6 September 2018, pada hari yang sama ketika platform media sosial, sebelumnya dikenal sebagai Twitter, secara permanen melarang akun dan situs web Infowars, dengan alasan bahwa akun tersebut melanggar kebijakan perilaku.
BACA JUGA:
Pemblokiran itu datang beberapa minggu setelah Apple, YouTube milik Alphabet, dan Facebook menurunkan podcast dan saluran Jones, dengan merujuk pada standar komunitas.
Sejak pengambilalihan oleh Musk, platform tersebut telah mengaktifkan kembali akun yang sebelumnya dilarang, termasuk akun mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Alex Jones, yang telah mempromosikan teori konspirasi tentang penembakan di sekolah Sandy Hook, dihukum tahun lalu untuk membayar hampir 1,5 miliar dolar AS (Rp23,3 triliun) sebagai ganti rugi kepada keluarga korban atas klaim palsu bahwa mereka adalah aktor yang menyusun penembakan sebagai bagian dari plot pemerintah untuk merebut senjata Amerika.