Inggris Peringatkan Perusahaan untuk Memperhatikan Hak Privasi dalam Penggunaan Kecerdasan Buatan
Komisioner Informasi Inggris, John Edwards (foto: x @NADPO_Official )

Bagikan:

JAKARTA - Penjaga perlindungan data  Inggris memperingatkan perusahaan-perusahaan untuk mempertimbangkan hak privasi individu setiap kali mereka menggunakan kecerdasan buatan (AI), atau menghadapi risiko tidak hanya denda tetapi juga kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap teknologi tersebut.

Komisioner Informasi negara itu, John Edwards, mengatakan dalam pidato pada  Rabu 6 Desember bahwa perusahaan harus melindungi informasi pribadi pelanggan mereka dalam segala keadaan ketika mereka menggunakan AI.

"Anda tidak dapat mengharapkan menggunakan AI dalam produk atau layanan Anda tanpa mempertimbangkan privasi, perlindungan data, dan bagaimana Anda akan melindungi hak-hak orang," ujar Edwards.

"Pesan kami kepada organisasi-organisasi itu jelas - ketidakpatuhan terhadap perlindungan data tidak akan menguntungkan," katanya. Ia   menambahkan bahwa denda akan dikenakan sebanding dengan keuntungan yang diperoleh melalui ketidakpatuhan terhadap aturan.

Risiko seputar perkembangan cepat AI telah menjadi prioritas tinggi bagi pembuat kebijakan di seluruh dunia sejak Open AI yang didukung oleh Microsoft merilis ChatGPT ke publik tahun lalu.