JAKARTA - Otoritas Moneter Singapura (MAS), melalui Direktur Eksekutifnya, Ravi Menon, dengan tegas menyatakan pandangan terhadap masa depan sistem moneter global. Diskusi panel yang digelar pada 28 November ini diadakan oleh Otoritas Moneter Hong Kong dan Bank for International Settlements.
Dalam acara tersebut, Menon menegaskan bahwa mata uang kripto swasta seperti Bitcoin cs tidak akan mendapatkan tempat dalam kerangka moneter yang baru. Menurutnya, aset kripto swasta ini gagal dalam uji fundamental uang karena ketidakmampuannya untuk menjaga nilai secara konsisten.
Dalam pandangannya, cryptocurrency ini lebih sering digunakan untuk keuntungan finansial yang cepat, bukan sebagai instrumen tabungan jangka panjang, membuatnya dianggap tidak dapat diandalkan dan tidak stabil untuk dimasukkan dalam kerangka moneter masa depan.
BACA JUGA:
Dukung Stablecoin dan CBDC
Sebagai alternatif, Menon memaparkan visinya tentang masa depan sistem moneter yang terdiri dari tiga elemen utama: mata uang digital bank sentral (CBDC), liabilitas bank yang ditokenisasi, dan stablecoin yang diatur dengan baik.
Dalam konteks ini, Menon memberikan penekanan khusus pada potensi stablecoin, terutama yang sepenuhnya didukung oleh surat berharga pemerintah berkualitas tinggi atau uang tunai. Menurutnya, stablecoin semacam itu dapat berfungsi sebagai uang yang stabil, memberikan stabilitas dan keandalan yang diperlukan dalam sistem moneter.
Pernyataan Menon sejalan dengan langkah-langkah regulasi terbaru Singapura yang secara khusus menargetkan stablecoin. Pada pertengahan November 2023, MAS memperkenalkan kerangka regulasi untuk stablecoin berdenominasi satu mata uang, dengan fokus pada stabilitas nilai, modal, dan pemaparan hasil audit.
Kerangka ini menetapkan bahwa hanya penerbit yang memenuhi kriteria ini yang berhak mengajukan permohonan agar stablecoin mereka diakui sebagai "stablecoin yang diatur oleh MAS."
Tidak hanya itu, regulator keuangan Singapura juga berencana menguji coba uang digital bank sentral atau CBDC untuk penyelesaian antarbank grosir pada tahun 2024 sebagai bagian dari Orchid Blueprint. Dengan demikian, Singapura terus mengukuhkan posisinya sebagai pelopor regulasi yang progresif dalam menghadapi dinamika kripto dan perkembangan terkini dalam sistem keuangan global.