Bagikan:

JAKARTA – Kasus pencucian uang yang memanfaatkan aset kripto kian marak. Kali ini dilakukan oleh politisi Nigeria. Untungnya, pihak berwenang setempat berhasil meringkus politisi yang diduga terlibat dalam aktivitas pencucian uang atau money laundry.

Menurut laporan media setempat, politisi bernama Wilfred Bonse mentransfer dana curian senilai 60.000 dolar AS (Rp938 juta) dan 750.000 dolar AS (Rp11,6 miliar) dari pertukaran kripto Patricia Technology. Bonse mengirim dana curian tersebut ke rekening pribadinya. Sebelumnya, pertukaran kripto Patricia sendiri harus kehilangan aset kripto senilai lebih dari  2 juta dolar AS atau setara Rp31 miliar akibat serangan peretasan yang terjadi pada awal tahun 2023.  

Pada bulan Mei, Patricia mengalami kerugian aset digital senilai lebih dari  2 juta dolar AS setelah platformnya dibobol oleh peretas. Pencurian tersebut membuat platform kripto mengalami kesulitan keuangan dan harus mencari dana untuk mengganti kerugian pengguna yang terdampak.

Berdasarkan keterangan Bitcoin.com News, Pangeran Olumuyiwa Adejobi, juru bicara kepolisian Nigeria, mengatakan dalam keterangan persnya bahwa Wilfred Bonse telah bersekongkol dalam pencucian uang sebesar 50 juta naira (Rp4,9 miliar) yang berasal dari penipuan sebesar 607 juta naira (Rp59,5 miliar) dari rekening perusahaan Patricia Technology ke rekening banknya melalui dompet mata uang kripto.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Pihak berwenang berjanji akan memburu mereka yang bertanggung jawab atas peretasan tersebut.

Dalam sebuah unggahan di X (sebelumnya Twitter), Patricia memuji kinerja lembaga penegak hukum Nigeria yang berhasil menangkap Bonse. CEO Hanu Fejiro mengatakan bahwa dana yang berhasil dikembalikan akan "sangat membantu menenangkan para pengguna [platform] Patricia."