JAKARTA - Indonesia telah resmi menjadi anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force (FATF), sebuah forum internasional yang berperan aktif dalam memerangi tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Presiden RI, Joko Widodo menuturkan pada hari Senin, 6 November bahwa keanggotaan FATF ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia.
Apa Efeknya untuk Industri Kripto?
Sebagai anggota FATF, Indonesia berkewajiban untuk menerapkan standar internasional dalam pencegahan tindak pidana tersebut.
Menurut CEO Tokocrypto Yudhono Rawis, hal ini memiliki dampak positif bagi industri aset kripto di Indonesia, mengingat aset kripto sering kali menjadi sarana tindak pidana pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme.
"Kehadiran Indonesia sebagai anggota penuh FATF menciptakan lingkungan yang lebih aman, transparan, dan dapat dipercaya bagi para investor dan pelaku bisnis aset kripto," ucap Yudho dalam pernyataan yang diterima VOI pada Kamis, 9 November.
Dengan adanya regulasi yang lebih ketat terkait pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme, Yudho meyakini kepercayaan masyarakat dan investor terhadap pasar aset kripto di Indonesia akan semakin meningkat.
BACA JUGA:
Yudho menjelaskan keanggotaan ini akan mendorong Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk kembali menegaskan langkah mitigasi risiko dan menyusun program kerja APU PPT terkait perdagangan aset kripto.
"Dengab dukungan dari FATF, Bappebti akan lebih mampu untuk melakukan tindakan pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal yang melibatkan aset kripto," jelasnya.
Yudho juga menegaskan Tokocrypto akan selalu patuh dengan aturan yang ditetapkan oleh Bappebti dan FATF dalam rangka menjaga keamanan dan integritas pasar aset kripto.
"Dengan kerja sama yang baik antara pelaku industri, Bappebti, dan FATF, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih terjamin dan terpercaya bagi perdagangan aset kripto, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas," tandasnya.