Bagikan:

JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD resmi melantik empat orang Eselon 1 di lingkungan Kementerian Kominfo pada Selasa, 23 Mei, di Jakarta Pusat.

Adapun pejabat Eselon 1 yang dilantik adalah sebagai berikut:

  1. Wayan Toni Supriapto sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo (Eselon 1A)
  2. Arif Tri Hardianto sebagai Inspektur Jenderal Kemenkominfo (Eselon 1A)
  3. R Wijaya Kusumawardhana sebagai Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya (Eselon 1B)
  4. Muh. Hadiyana sebagai Staf Ahli Bidang Teknologi (Eselon 1B)

Dalam sambutannya, Mahfud MD juga menyampaikan beberapa poin penting selama ia ditugaskan sebagai Plt Menkominfo yang baru. Pertama, Mahfud MD meminta agar semua pejabat dan pegawai di Kemkominfo untuk terus bekerja dengan tenang. 

"Bekerja dengan tenang, tidak usah gelisah. Proses hukum yang berlangsung itu ada prosedurnya sendiri, tidak akan menyasar ke sembarang orang. Jadi saudara tenang saja, kerja seperti biasa, jangan terhambat, jangan juga takut untuk mengambil keputusan," katanya kepada awak media, di kantor Kominfo.

Selanjutnya, menurut arahan Presiden Joko Widodo, proyek BTS 4G yang sudah berjalan sejak 2006 harus diteruskan. Karena jika tidak, akan menimbulkan kerugian yang cukup besar.

"Proyek BTS 4G akan dan harus diteruskan. Proyek ini dimulai tahun 2006, dan sekarang sudah 2023. Jadi sekarang sudah 16 tahun lebih proyek ini berjalan, artinya yang dikeluarkan sudah banyak. Presiden memerintahkan ini harus tetap berjalan. Karena kalau mulai lagi dari awal, itu akan sulit," tegasnya. 

Yang tidak kalah penting, pejabat yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu juga mengatakan bahwa saat kepemimpinannya di Kominfo sekarang, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diizinkan masuk ke Kementerian Kominfo.

"Satu hal yang menyebabkan ini terjadi, karena di kantor Kominfo ini BPKP tidak boleh masuk. Beberapa kementerian aman karena sebelum proyek meminta BPKP untuk audit dulu. Nah sekarang, saya nyatakan dalam tugas dan wewenang saya sebagai Menkominfo yang baru, kapan saja BPKP mau masuk, harus diizinkan, dan saya undang untuk datang ke sini. Begitu pun kepada penegak hukum (KPK, Kejaksaan, polisi), kalau ada hal yang masuk akal untuk diteliti, saya izinkan," pungkasnya.

Terakhir, Plt. Menkominfo itu juga menegaskan bahwa proyek Kemkominfo yang lain seperti SATRIA Satellite, pembangunan Pusat Data Nasional, dan Palapa Ring akan terus dilanjutkan, dan tidak berhubungan dengan masalah proyek Base Transceiver Station (BTS) ini.