Bagikan:

JAKARTA - Seorang anggota parlemen Korea Selatan bernama Kim Nam-guk diduga terlibat dalam kegiatan penipuan perdagangan cryptocurrency. Menurut laporan media Korea Selatan, pada saat Kim Nam-guk mengusulkan penundaan pajak atas aset virtual seperti uang kripto pada 2021, dia memiliki 800.000 WEMIX dengan nilai puncak yang melebihi 6 miliar won atau sekitar 4,55 juta dolar AS (Rp66,9 miliar).

Kejahatan ini kemudian diketahui oleh Financial Intelligence Unit (FIU) dan dilaporkan ke kejaksaan untuk diinvestigasi. FIU menemukan bahwa Kim Nam-guk menarik semua 800.000 koin WEMIX yang dimilikinya dari akhir Februari hingga awal Maret tahun lalu. Detail transaksi tersebut kemudian diklasifikasikan sebagai tidak biasa dan dilaporkan ke kejaksaan.

Meskipun pengadilan menolak permintaan kejaksaan untuk memantau akun Kim Nam-guk berdasarkan data dari FIU, investigasi terus dilakukan. Sebagai tanggapan atas kasus ini, Partai Demokrat Korea mengungkapkan kekhawatiran mereka tentang kemungkinan adanya masalah seperti keuntungan yang tidak sah, penyembunyian aset, atau penghindaran pajak jika seorang pejabat negara memiliki aset virtual.

Dalam sebuah wawancara dengan media, Kim Nam-guk mengatakan bahwa transaksinya adalah transaksi normal tanpa masalah dan bahwa dia sama sekali tidak menyadari adanya investigasi dari Kejaksaan Negeri Selatan. Namun, kejadian ini tetap menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang pejabat negara yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal.

Perdagangan cryptocurrency di Korea Selatan telah menjadi sorotan media dan regulator selama beberapa tahun terakhir. Beberapa regulator telah mengeluarkan undang-undang untuk melindungi konsumen dan memperkuat pengawasan industri ini.

Mencuatnya kasus seperti ini menunjukkan bahwa masih ada tantangan besar dalam menjaga integritas pasar cryptocurrency dan memastikan transaksi yang adil dan sah. Oleh karena itu, para pihak terkait harus terus bekerja sama untuk memerangi kejahatan ini dan melindungi kepentingan masyarakat.