JAKARTA - Perusahaan-perusahaan kripto menghadapi kesulitan dalam mengakses layanan perbankan di Inggris, menurut beberapa sumber yang diwawancarai oleh Bloomberg. Beberapa bank yang masih bekerja dengan perusahaan kripto meminta lebih banyak dokumen dan informasi tentang bagaimana mereka memantau transaksi klien.
Tantangan yang dihadapi termasuk aplikasi yang ditolak, akun dibekukan, dan tumpukan kertas kerja yang berlebihan. Bahkan, perusahaan-perusahaan kripto telah mengeluh kepada pemerintah Perdana Menteri Inggris, Rishi Sunak, karena situasi semakin memburuk dalam beberapa minggu terakhir. Langkah ini berlawanan dengan rencana Sunak untuk memprioritaskan gangguan teknologi keuangan dan membuat Inggris menjadi pusat kripto global.
"Reaksi perbankan Inggris lebih akut daripada Uni Eropa," kata Tom Duff-Gordon, wakil presiden kebijakan internasional di Coinbase, kepada Bloomberg.
Menurut Duff-Gordon, upaya Uni Eropa untuk membentuk kerangka kerja untuk aset digital membuat bank lebih meresponsif terhadap perusahaan kripto di negara lain. Komite parlemen Eropa menyetujui legislasi Pasar dalam Aset Kripto (MiCA) pada bulan Oktober, hampir dua tahun setelah diperkenalkan pada September 2020. Suara terakhirnya dijadwalkan pada bulan ini.
Sejauh ini pada 2023, investasi modal ventura dalam perusahaan aset digital dilaporkan turun 94% menjadi 55 juta dolar AS (Rp841,1 miliar) di Inggris, menurut data dari PitchBook, melawan kenaikan 31% di negara-negara lain di Eropa. Perusahaan-perusahaan kripto berbalik ke penyedia layanan pembayaran seperti BCB Payments dan Stripe untuk menjaga operasi bisnis di Inggris.
BACA JUGA:
Dilaporkan pula oleh Cointelegraph, pada bulan Maret, HSBC Holdings dan Nationwide Building Society melarang pembelian kripto melalui kartu kredit untuk pelanggan ritel, bergabung dengan daftar yang semakin bertambah dari bank-bank di negara tersebut yang memperketat pembatasan aset digital.
Juga pada bulan Maret, asosiasi perdagangan swaaturan CryptoUK mengusulkan pembuatan "daftar putih" dari perusahaan terdaftar di negara itu untuk mengatasi pembatasan atau pelarangan transaksi dengan perusahaan kripto oleh bank-bank.
"Banyak bank utama Inggris sekarang telah memberlakukan larangan atau pembatasan, dan kami khawatir bahwa bank dan Penyedia Layanan Pembayaran (PSP) lainnya juga segera mengikuti jejak," kata CryptoUK. "Kami percaya bahwa tindakan pemerintah sekarang diperlukan."
Sama seperti di Amerika Serikat, otoritas di Inggris memperketat regulasi terhadap perusahaan kripto. Financial Conduct Authority mengusulkan pada Februari lalu serangkaian aturan yang dapat menjerat eksekutif perusahaan kripto dengan hukuman dua tahun penjara jika mereka tidak memenuhi beberapa kondisi terkait promosi.