JAKARTA - Black box atau kotak hitam dari pesawat Swirijaya Air SJ-182 yang baru saja ditemukan oleh tim penyelam TNI Angkatan Laut ternyata juga diperlukan di dunia otomotif. Bahkan mobil-mobil terbaru zaman sekarang sudah banyak yang memiliki fitur black box.
Contohnya, di Amerika Serikat, alat semacam black box menjadi kewajiban yang harus ada di mobil-mobil terbaru. Di sana, kotak hitam yang ada di mobil dikenal dengan sebutan Event Data Recorder (EDR).
Penggunaan EDR pada mobil baru sebenarnya tidak terikat regulasi melainkan inisiatif produsen atas himbauan Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional (NHTSA).
Bentuk black box di mobil pun berbeda dengan yang ada di pesawat, yakni hanya sebuah chip komputer dengan ukuran mini. EDR awalnya bagian dari modul kontrol kantung udara untuk memastikan kantung udara bekerja.
Tapi seiring berjalannya waktu, black box di mobil dibuat menjadi lebih pintar untuk merekam kejadian yang lebih kompleks dari kantung udara.
Menurut peraturan NHTSA yang disahkan pada 2012, EDR meliputi rekaman 15 data spesifik, termasuk kecepatan, kemudi, pengereman, akselerasi, penggunaan sabuk pengaman, dan jika terjadi kecelakaan, kekuatan benturan serta kantung udara.
BACA JUGA:
Sebagian besar EDR diprogram untuk merekam data dalam putaran terus menerus, menulis informasi berulang kali hingga kendaraan mengalami tabrakan. Saat kecelakaan terjadi, perangkat secara otomatis menyimpan hingga lima detik data dari sebelum, selama, dan setelah insiden.
Sayangnya, fitur seperti ini diketahui tidak tersedia di mobil-mobil yang ada di Indonesia.
Menurut Head Product Improvement Astra Daihatsu Motor (ADM) Bambang Supriyadi seperti dikutip CNN Indonesia, ia mengatakan kalau produksi massal tidak ada karena equip resmi seperti itu dari pabrik tidak ada karena perusahaan lebih mengacu ke regulasi.
Namun, menurut Bambang sebenarnya di Indonesia ada perangkat yang memiliki kemampuan yang sama seperti black box yaitu Electronic Control Unit (ECU). Alat ini bisa merekam data seperti kecepatan, putaran mesin, pengereman, dan lainnya. Hanya saja data ini tercatat real-time dan tidak punya riwayat rekaman dalam periode tertentu.
"Kalau khusus (seperti EDR) begitu ya enggak ada, tapi ya kalau ECU itu kan simpan data juga. Agak sedikit berbeda (peran ECU mesin dari EDR), karena EDR itu kan memang fungsinya mencatat, bisa diambil, dalam periode sekian. Kalau ini kan enggak, real-time saja," kata Bambang.
Bambang pun mencotohkan kalau data ECU pernah diambil untuk keperluan investigasi kecelakaan yang dialami oleh Fatal Dul, anak musisi Ahmad Dhani, pada 2013 yang melibatkan mobil Daihatsu Gran Max dan kasus kecelakaan 'Xenia Maut' pada 2012 yang dikemudikan Afriyani.
"Misalnya ada kecelakaan, kita bisa lihat itu kecepatannya berapa, itu bisa tapi ya saat terakhir saja karena itu bukan rekaman. Enggak ada riwayat," katanya dikutip CNN Indonesia.