Disorot Masyarakat, BPPTKG Jelaskan Arti Api Diam di Kubah Lava Merapi pada 13 Maret
Ilustrasi Gunung Merapi (VIA ANTARA)

Bagikan:

YOGYAKARTA – Ada fenomena menarik yang terjadi di tengah keaktifan Gunung Merapi akhir-akhir ini yakni berupa api diam di kubah lava. Terkait hal tersebut, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) kemudian menjelaskan arti api diam di kubah lava Merapi.

Arti Api Diam di Kubah Lava Merapi

Seperti diketahui, BPPTKG melaporkan adanya penampakan api diam dari hasil pengamatan periode 13 Maret 2023 pukul 18.00 - 24.00 WIB. Api tersebut berwarna merah dan terlihat berada di kubah lava barat daya gunung api aktif tersebut.

Menurut BPPTKG, keberadaan api diam tersebut adalah fenomena yang wajar terjadi di gunung api aktif. Penyebabnya adalah lava yang panas.

"Api diam itu penampakan rona merah, biasanya akibat lava yang panas," jelas Kepala BPPTKG Agus Budi Santoso, Selasa, 14 Maret.

BPPTKG juga melaporkan bahwa selama pengamatan tak tercatat keberadaan awan panas guguran maupun lava pijar keluar dari gunung api yang berada di dua provinsi administrasi yakni Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta.

Status Gunung Merapi Terbaru

Seperti diketahui, BPPTKG sampai saat ini masih menetapkan status Siaga atau Level III pada Gunung Merapi. Status tersebut ditetapkan per November 2020 silam. Terkait hal tersebut masyarakat diminta menghentikan aktivitas di wilayah yang berpotensi terdampak bencana gunung api, termasuk aktivitas di sungai berhulu Gunung Merapi.

Seperti diketahui, di Indonesia menerapkan empat status gunung berapi berdasarkan tingkat aktivitas vulkanonya yakni sebagai berikut.

  1. Status Normal

Status Normal adalah status paling rendah yang diterapkan pada gunung api. Status ini berarti gunung api tak mengalami aktivitas visual, seismik, dan kejadian vulkanik. Secara sederhana status ini menandakan gunung api aman sehingga tak perlu dilakukan mitigasi bencana.

  1. Status Waspada

Status waspada pada gunung berapi adalah status level II yang menandakan adanya peningkatan aktivitas gunung api. Artinya gunung dengan status tersebut berpotensi meletus. Hal itu dilihat dari tanda-tada perubahan visual di kawah gunung. Beberapa ciri yang bisa dilihat seperti adanya aktivitas seismik, peristiwa vulkanik, hingga naiknya aktivitas gunung yang tak lagi masuk kategori normal.

  1. Status Siaga

Status siaga atau level III menandakan gunung api mulai menunjukkan aktivitas yang berbahaya. Gunung akan mengalami peningkatan kegiatan seismik secara intensif. Di level ini gunung diperkirakan akan meletus, hal itu terlihat dari ciri-ciri visual atau adanya aktivitas di kawah hingga bisa berlanjut ke letusan.

Saat gunung berada di level ini, masyarakat diminta mewaspadai dampak yang bisa ditimbulkan meletusnya gunung berapi. Di level ini gunung juga akan ditutup, masyarakat dilarang melakukan kegiatan di gunung seperti kegiatan pendakian, pertanian, atau penambangan.

  1. Status Awas

Status awas jadi status paling akhir yang disematkan pada kondisi gunung. Jika gunung mendapat status ini maka tananga gunung api segera atau sedang meletus. Atau bisa juga gunung sedang dalam kondisi kritis yang bisa berujung pada bencana alam.

Gunung yang berstatus awas akan mulai menunjukkan beberapa tanda meletus, diawali dari keluarnya abu dan uap. Ada kemungkinan letusan bisa terjadi dalam waktu dekat. Di situasi semacam ini masyarakat di kaki gunung atau yang ada di wilayah rawan bencana akan dievakuasi.

Itulah informasi terkait arti api diam di kubah lava Merapi. Kunjungi VOI.ID untuk berita menarik lain.