Bagikan:

JAKARTA – Rusia berencana menggunakan mata uang kripto untuk alat pembayaran internasional. Untuk saat ini pemerintahan Rusia melalui otoritas keuangan Bank Sentral Federal Rusia (CBR) akan melakukan uji coba pembayaran kripto terlebih dahulu.

Hal itu diumumkan oleh Wakil Ketua Pertama CBR, Olga Skorobogatova pada Senin kemarin, 19 Desember 2022. Dia menguraikan untuk saat ini pemerintah sedang menyusun undang-undang guna memanfaatkan kripto sebagai alat pembayaran internasional.

"Kami sekarang berencana, dalam kerangka rezim hukum eksperimental yang sedang kami persiapkan, untuk mencoba penggunaan mata uang kripto untuk penyelesaian internasional, yaitu untuk kegiatan ekonomi asing," kata Olga Skorobogatova dikutip dari media lokal Tass.

Rencana tersebut disampaikan Skorobogatova di hadapan majelis parlemen Rusia, Duma Negara. Dia merinci proyek percontohan bakal diterapkan dengan berbagai perusahaan yang tertarik. Meski begitu, dia tidak menyebutkan secara detail nama-nama perusahaan yang bergabung dalam proyek percobaan tersebut.

Sementara itu, Moskow tengah menyusun kerangka aturan untuk diterapkan pada aset digital terdesentralisasi seperti mata uang kripto. Di sisi lain, Bank Sentral Rusia juga sempat bersikap keras terhadap upaya pemerintah Rusia melegalisasi kripto untuk pembayaran internasional. Namun, seiring berjalannya waktu, otoritas keuangan tersebut melunak di tengah tindakan negara-negara Barat yang membatasi akses keuangan Rusia ke pasar global.

Menurut laporan Bitcoin.com News, pada bulan September, Wakil Menteri Keuangan Alexey Moiseev mengungkapkan bahwa departemennya dan regulator kebijakan moneter telah sepakat bahwa, dalam kondisi saat ini, tidak mungkin bagi Rusia untuk melakukannya tanpa penyelesaian lintas batas dalam cryptocurrency.

Meski begitu, Bank Sentral Rusia mengizinkan peredaran mata uang kripto di bawah yurisdiksi Rusia. Otoritas juga memperbolehkan penggunaan kripto untuk transaksi dalam negeri. Lebih lanjut, CBR juga memberikan dukungannya terhadap peraturan penambangan kripto dengan syarat cryptocurrency hasil penambangan dan pencetakan di dalam negeri tidak dipertukarkan di market luar negeri.