Jakarta – Tangan kanan Warren Buffet di Berkshire Hathaway dan pengkritik aset kripto, Charlie Munger, belum lama ini melontarkan kritikan pedasnya terhadap mata uang kripto pasca kolapsnya FTX. Menurut Munger, cryptocurrency adalah kombinasi penipuan dan ilusi yang merusak.
Dalam sebuah wawancara dengan CNBC, Charlie Munger membandingkan cryptocurrency dengan prostitusi anak. Munger menilai mata uang kripto hanya digunakan oleh para pelaku kejahatan, termasuk penculik.
“Ini (kripto) adalah hal yang sangat, sangat buruk. Negara ini tidak membutuhkan mata uang yang bagus untuk para penculik,” kata Munger.
“Ada orang yang berpikir bahwa mereka harus hadir dalam setiap kesepakatan penting. Saya pikir itu benar-benar gila. Mereka tidak peduli apakah itu prostitusi anak atau bitcoin,” tambahnya.
BACA JUGA:
Saat ini Munger menjabat sebagai wakil ketua di Berkshire Hathaway, perusahaan konglomerasi yang fokus pada bidang asuransi dan properti yang didirikan oleh Warren Buffet pada 1970-an.
“Anda melihat banyak delusi. Sebagian penipuan dan sebagian lagi khayalan. Itu adalah kombinasi yang buruk,” ujar Munger.
Saat membahas skema penipuan dalam kripto, Munger menyindir “keinginan untuk cepat kaya” para pengembang token kripto. Munger mengatakan bahwa membayangkan seseorang dapat membuat token baru yang dapat langsung mengubah anak berusia 12 tahun menjadi miliarder adalah "gila" dan "gila."
Kendati begitu, dia mengakui peran pengatur kebijakan termasuk regulator belum bisa bekerja secara optimal karena cryptocurrency adalah hal yang baru. Di sisi lain, Munger menyalahkan pemerintah karena tidak bergerak cepat untuk melarang persebaran mata uang kripto dengan lebih cepat.
Charlie Munger melontarkan pernyataan tersebut pada pekan bergejolak dalam industri kripto setelah salah satu bursa kripto terbesar, FTX, mengajukan kebangkrutan. Kolapsnya FTX telah menyeret penurunan market kripto. Bitcoin (BTC) turut anjlok 9,1 persen dalam satu pekan terakhir. Saat penulisan, BTC diperdagangkan di harga 16.918 dolar AS (setara Rp264.405.136) per koin.