Aplikasi Gerbang Mulya Mobile Permudah Penanganan Masalah Sosial di Bangka
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka Bahrudin Bafa . (foto: dok. antara)

Bagikan:

JAKARTA - Penggunaan aplikasi digital terus diperkenalkan untuk mempermudah layanan pemerintah.  Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyediakan layanan aplikasi Gerbang Mulya Mobile. Ini adalah layanan masyarakat berbasis teknologi informasi untuk mempermudah penanganan sosial.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka Bahrudin Bafa di Sungailiat, Sabtu, 1 Oktober mengatakan aplikasi Gerbang Mulya Mobile menjadi sistem layanan sosial terintegrasi dengan sejumlah instansi, seperti Dinas Pendidikan, DP2KBP3A Bangka serta dinas lain yang berkaitan dengan permasalahan sosial.

"Sistem ini diharapkan mampu dengan cepat dan mudah dalam penanganan masalah sosial yang holistik sehingga tercipta masyarakat yang sejahtera," ujar Bahrudin dikutip Antara.

Dia menjelaskan dalam aplikasi tersebut secara lengkap dan akurat terdapat data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang meliputi perseorangan, keluarga, kelompok, dan atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidup, baik jasmani maupun rohani.

Dia menjelaskan aplikasi Gerbang Mulya Mobole merupakan inovasi sistem yang mampu meningkatkan kualitas pencatatan dan pelaporan, serta meningkatkan cakupan PPKS yang mendapatkan pelayanan sosial.

Aplikasi Gerbang Mulya Mobile, menurutnya, nantinya mampu menemukan, mencatat, dan mendata keberadaan masyarakat yang mendapatkan pelayanan sosial.

"Keunggulan sistem aplikasi ini inovasi ini dapat membantu pelayanan sosial dengan sistem pelacakan kasus PPKS, pencatatan dan pelaporan serta tindak lanjut kasus sehingga PPKS dapat terlayani dengan penelusuran dan reunifikasi keluarga," ucap dia.

Akses pelayanan aplikasi Gerbang Mulya difasilitasi oleh pekerja sosial dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat di sekitar PPKS dan setiap unsur yang terlibat sesuai dengan kewenangan masing-masing.