Ingin Rakyat Tetap Gunakan Medsos, Nigeria Pantau Facebook dan Platform Lainnya untuk Batasi Ujaran Kebencian
Pemerintah Nigeria pantau Facebook karena ujaran kebencian. (foto: dok. pixabay)

Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah Nigeria kini memantau Facebook dari Meta Platforms Inc dan platform sosial lainnya untuk memastikan mereka mematuhi tuntutan untuk membatasi ujaran kebencian di situs mereka. Menurut Menteri Informasi Lai Mohammed pada Selasa, 17 Mei, ini dilakukan saat Nigeria meningkatkan kampanyenya untuk penggunaan media sosial yang bertanggung jawab.

Komentar Mohammed muncul setelah bertemu dengan tim Facebook di ibukota Nigeria, Abuja. Dia mengatakan Facebook tidak melakukan apa pun untuk membatasi kegiatan kelompok separatis Masyarakat Adat Biafra (IPOB) di platform mereka meskipun ada beberapa keluhan.

Nnamdi Kanu, pemimpin IPOB, diadili atas tuduhan yang mencakup terorisme dan menyiarkan kebohongan. Seorang hakim akan memutuskan pada Rabu, 18 Mei tentang apakah Kanu harus diberikan jaminan.

Mohammed mengatakan kelompok separatis telah diklasifikasikan sebagai organisasi teroris. "Facebook tidak memiliki pembenaran untuk menyerahkan platformnya kepada organisasi untuk melanjutkan kampanye kebencian dan destabilisasi negara," ucapnya seperti dikutip Reuters.

Nigeria menghadapi agitasi separatis yang telah menimbulkan seruan regional untuk pembagian kekuasaan antara Nigeria selatan dan utara.

Negara ini juga menghadapi ketidakamanan, bandit, penculikan, mata uang yang lemah di tengah inflasi dua digit dan pertumbuhan yang lambat.

Mohammed mengatakan pertemuan Facebook diadakan untuk membahas peningkatan penggunaan platform media sosial oleh separatis yang berbasis di luar Nigeria untuk memicu kekerasan dan kebencian etnis di negara itu dalam bahasa Inggris dan bahasa lokal.

Dia mengatakan pemerintah tidak berniat mencegah rakyat Nigeria menggunakan media sosial tetapi menganjurkan penggunaan yang bertanggung jawab.

Nigeria mencabut larangan enam bulan bagi Twitter pada Januari lalu setelah perusahaan media sosial itu menghapus sebuah posting dari Presiden Nigeria, Muhammadu Buhari, yang mengancam akan menghukum para separatis regional. Perusahaan telekomunikasi kemudian memblokir akses ke pengguna di Nigeria.