Bagikan:

JAKARTA - Sebuah firma hukum Rusia pada Jumat, 29 April, mengatakan telah mengajukan gugatan terhadap raksasa teknologi AS Apple . Mereka  mencari ganti rugi sebesar 90 juta rubel (Rp 18,5 miliar) sebagai ganti rugi bagi konsumen yang terkena dampak Apple karena menarik layanan pembayarannya dari Rusia.

Firma hukum Chernyshov, Lukoyanov & Partners mengatakan Apple telah melanggar hak konsumen Rusia setelah perusahaan tersebut membatasi penggunaan layanan Apple Pay bawaannya pada 1 Maret sebagai tanggapan atas pengiriman pasukan ke Ukraina oleh Moskow. Apple sendiri tidak segera menanggapi permintaan komentar atas tuduhan tersebut.

Gugatan itu, yang katanya telah diajukan ke pengadilan Moskow, menuntut ganti rugi 90 juta rubel, termasuk kompensasi untuk "kerusakan moral" yang diderita oleh warga Rusia. Mereka juga ingin Apple melanjutkan operasi layanan Apple Pay untuk pengguna Rusia.

Jumlah total bisa meningkat karena firma hukum masih mengundang lebih banyak penggugat untuk bergabung dalam gugatan.

Mitra Senior Konstantin Lukoyanov mengatakan perusahaan utama Apple di AS telah membuat keputusan untuk menangguhkan penjualan produk Apple dan membatasi layanan yang ditawarkan di Rusia.

"Oleh karena itu, gugatan kami ditujukan pertama pada induk perusahaan dan kedua pada unit anak perusahaan," katanya dalam keterangannya.

Firma hukum tersebut mengatakan keputusan Apple untuk menghentikan layanan Apple Pay di Rusia telah mengurangi fungsionalitas perangkatnya yang dijual di pasar lokal, sehingga menurunkan nilainya, tindakan yang dikatakan tidak adil dan diskriminatif menurut hukum Rusia.

Firma hukum yang sama sedang mengajukan gugatan serupa terhadap perusahaan streaming Netflix, yang pada bulan Maret menangguhkan layanannya di Rusia.