Bagikan:

JAKARTA - Polisi Kota London, yang telah menyelidiki kelompok peretasan Lapsus$, mengumumkan bahwa mereka telah mendakwa dua remaja dengan pelanggaran dunia maya, pada Jumat, 1 April .

Seorang anak berusia 16 tahun dan 17 tahun didakwa dengan tuduha mengakses secara tidak sah ke komputer pihak lain dengan maksud untuk merusak keandalan data, penipuan dengan representasi palsu. Selain itu kedua hacker yang masih tergolong anak baru gede (ABG) ini juga dituduh melakukan akses tidak sah ke komputer dengan maksud untuk menghalangi akses ke data.

“Remaja 16 tahun ini juga didakwa dengan satu tuduhan menyebabkan komputer melakukan fungsi untuk mengamankan akses tidak sah ke sebuah program,” kata Inspektur Detektif Michael O'Sullivan, seperti dikutip Reuters.

Sebagai pendatang baru di pasar pemerasan digital yang ramai, Lapsus$ telah mengejutkan dan membingungkan para pakar keamanan siber dengan kombinasi kejenakaan remaja dan akses tingkat tinggi ke beberapa perusahaan terbesar di dunia.

BACA JUGA:


Kelompok peretas itu menargetkan perusahaan termasuk Microsoft Corp dan Okta Inc, sebuah perusahaan layanan otentikasi yang diandalkan oleh ribuan bisnis besar.

Seorang juru bicara kepolisian Kota London menolak untuk mengkonfirmasi atau menyangkal bahwa para remaja itu didakwa sehubungan dengan penyelidikan Lapsus$.

Polisi Inggris umumnya tidak menyebut nama tersangka.Apalagi jika mereka masih di bawah umur. 

Pasukan tersebut mengatakan pada bulan Maret telah menangkap tujuh orang berusia antara 16 dan 21 tahun menyusul serangkaian peretasan oleh Lapsus$.