Bagikan:

JAKARTA - Apple Inc berargumen melalui surat pengadilan pada Kamis, 24 Maret, bahwa pengajuan banding oleh Epic Games telah gagal menunjukkan kesalahan hukum yang dilakukan oleh hakim Pengadilan Distrik AS dalam memutuskan kasus bahwa pembuat iPhone tidak melanggar undang-undang antimonopoli pada tahun lalu.

Apple berkali-kali mengatakan kepada hakim, bahwa Epic gagal menunjukan dan gagal membuktikan fakta pada kasusnya.

Epic kehilangan sebagian besar uji cobanya tahun lalu dari aturan pembayaran Apple untuk aplikasi anti persaingan. Keputusan tersebut menemukan alasan yang tepat mengapa Apple memaksa beberapa pembuat aplikasi seperti Epic menggunakan sistem pembayarannya dan mengambil komisi 15% hingga 30% dari penjualan mereka.

Setelah putusan tersebut, Epic mengajukan banding ke pengadilan banding Ninth U.S. Circuit.

Dalam balasannya pada hari Kamis, Apple mengatakan Epic telah gagal mengusulkan alternatif yang masuk akal untuk kebijakan App Store.

"Epic meminta Pengadilan untuk mengubah App Store secara mendasar dengan memaksa Apple untuk meninggalkan distribusi terintegrasi dan model pengiriman konten digital yang, di antara banyak manfaat pro kompetitif lainnya, membantu menjaga keamanan dan privasi pengguna," kata pengajuan pengadilan, dikutip dari Reuters.

Apple dan Epic dijadwalkan untuk mengajukan argumen putaran kedua sebelum panel banding mengadakan sidang, yang diperkirakan akan dilakukan tahun depan.

Untuk mendukung banding Epic, pada Januari lalu, 34 jaksa agung dari negara bagian AS dan District of Columbia mengatakan bahwa Apple menghambat persaingan melalui app store selulernya. Sedangkan argumen luar untuk mendukung Apple dijadwalkan Kamis depan.

Para ahli dan kritikus dari lower-court mengatakan bahwa hakim tidak menemukan pelanggaran undang-undang antimonopoli federal yang dilakukan oleh Apple, melainkan pelanggaran undang-undang persaingan tidak sehat California.

Demikian pula Apple, dalam banding silang pada Kamis lalu, pihaknya mempertanyakan bagaimana pertanggungjawaban tentang hal tersebut, di bawah hukum negara bagian, jika praktiknya tidak ditemukan ilegal di bawah hukum federal.