Bagikan:

JAKARTA - Negara-negara UE harus menerapkan kerangka kerja untuk mengelola risiko keamanan siber di lembaga-lembaga Uni Eropa.. Hal ini diusulkan   oleh  Komisi Eropa mengatakan pada Selasa, 22 Maret,  di tengah kekhawatiran tentang meningkatnya serangan siber yang dapat mengganggu kegiatan utama dan ancaman pencurian informasi sensitif.

Proposal tersebut merupakan bagian dari paket rancangan aturan oleh eksekutif Uni Eropa yang disebut Peraturan Keamanan Siber. Aturan ini  juga bertujuan untuk membuat Dewan Keamanan Siber untuk memantau penerapan aturan baru tersebut.

"Dalam lingkungan yang terhubung, satu insiden keamanan siber dapat memengaruhi seluruh organisasi. Inilah mengapa sangat penting untuk membangun perisai yang kuat terhadap ancaman dan insiden siber yang dapat mengganggu kapasitas kita untuk bertindak," kata Komisaris Anggaran UE, Johannes Hahn, dalam sebuah pernyataan yang dikutip Reuters.

Di bawah rancangan aturan ini, semua lembaga, badan, dan lembaga UE harus mengidentifikasi risiko keamanan siber. Mereka juga harus  membuat rencana untuk meningkatkan keamanan siber mereka. Bahkan diharuskan  melakukan penilaian rutin dan berbagi perincian tentang insiden.

Komisi juga mengusulkan peraturan keamanan informasi yang akan membuat seperangkat aturan dan standar minimum untuk semua lembaga UE.

Pemerintah di UE telah memperingatkan selama berminggu-minggu bahwa Rusia atau sekutunya dapat melakukan serangan dunia maya sebagai pembalasan atas sanksi. Biasanya serangan ini diarahkan bank. Sehingga perbankan diminta untuk meningkatkan pemantauan, perencanaan skenario, dan menyiapkan staf tambahan jika aktivitas permusuhan melonjak. Baca selengkapnya

Awal bulan ini, para menteri Uni Eropa menyerukan pembentukan dana tanggap darurat keamanan siber untuk melawan serangan siber skala besar. Serangan bisa terjadi dari pihak mana pun atau negara mana pun.