Bagikan:

JAKARTA –Twitch Platform video dari Amazon akan melarang pengguna yang terus-menerus menyebarkan disinformasi berbahaya di dalam dan di luar situs streaming video secara langsung. Menurut juru bicara Twitch, Kamis, 3 Maret, ini dilakukan sebagai langkah mereka dalam memblokir media pemerintah Rusia dari platform tersebut.

Twitch, yang populer di kalangan pemain video game, mengatakan aturan itu akan melarang pengguna yang kehadiran onlinenya didedikasikan untuk mendorong misinformasi yang dibantah secara luas dengan risiko nyata yang membahayakan dunia nyata. Misalnya seperti menyebarkan konspirasi yang mempromosikan kekerasan.

Menurut laporan Reuters, Juru bicara Twitch mengatakan aturan baru itu akan memblokir media pemerintah Rusia untuk hadir di platform tersebut karena outlet tersebut terus-menerus menyebarkan informasi yang salah dari layanan mereka.

Juru bicara itu mengatakan outlet media milik pemerintah Rusia selama ini tidak menonjol di platform itu. Akan tetapi Twitch sudah menghapus satu saluran dengan aktivitas minimal, yang diyakini memiliki hubungan dengan jaringan berita yang dikendalikan negara Rusia, RT.

RT mengatakan sebelumnya pada Kamis, 3 Maret, bahwa mereka akan bergabung dengan situs video Rumble, yang populer di kalangan kaum konservatif di AS. Mereka melakukan ini dalam sebuah langkah yang mengikuti pembatasan outlet oleh platform online utama, termasuk Facebook dan Twitter.

Rumble terkenal di AS karena memberikan  kesempatan luas bagi siapa pun untuk memposting konten dengan sensor yang minimalis atau nyaris tidak ada sama sekali. Rumble menjadi favorit bagi pendukung mantan Presiden AS, Donald Trump, yang telah dicekal di media sosial mainstream.

Sementara, Uni Eropa juga telah mengumumkan sanksi yang melarang RT dan Sputnik, di tengah invasi Rusia ke Ukraina. Moskow mengatakan tindakannya di Ukraina adalah "operasi khusus".

Twitch mengatakan aturan barunya terhadap "aktor misinformasi yang berbahaya" akan berdampak pada kurang dari 100 saluran saat diluncurkan. Pada April, layanan streaming akan mengumumkan larangan bagi pengguna untuk perilaku yang terjadi di luar situsnya.