JAKARTA - Perusahaan induk Facebook, Meta Platforms Inc., mengatakan pada Selasa, 8 Februari, bahwa pihaknya telah mengajukan gugatan bersama dengan perusahaan perbankan digital, Chime, terhadap dua individu yang berbasis di Nigeria. Kedua orang ini diduga terlibat dalam serangan phishing untuk menipu orang dan mendapatkan akses ke akun keuangan online mereka.
Gugatan tersebut, yang merupakan pengaduan bersama pertama antara Meta dan perusahaan jasa keuangan, menuduh bahwa para terdakwa menggunakan akun Facebook dan Instagram untuk meniru identitas Chime dan memikat orang ke situs web phishing bermerek palsu dengan tujuan mendapatkan informasi login akun Chime mereka dan menarik dana.
Dalam gugatan, yang diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California, Meta mengatakan para terdakwa menggunakan jaringan komputer untuk mengontrol lebih dari 800 akun Instagram yang meniru identitas dan lima akun Facebook, untuk menyembunyikan aktivitas mereka dan menghindari masalah teknis. langkah-langkah penegakan.
BACA JUGA:
"Penipuan peniruan identitas adalah tantangan serius, dan tindakan ini merupakan langkah maju yang besar dalam kolaborasi lintas industri melawan penyalahgunaan ini," kata direktur penegakan platform dan litigasi Meta Jessica Romero dalam sebuah posting blog, yang dikutip oleh Reuters.
Perusahaan Fintech Chime diluncurkan oleh mantan eksekutif Visa Inc, Chris Britt, dan alumnus Comcast Corp, Ryan King, pada tahun 2012. Reuters melaporkan bulan lalu bahwa Chime telah meminta Goldman Sachs untuk membantu persiapan IPO.
Meta mengatakan telah mengambil beberapa tindakan sebelumnya terhadap para terdakwa sejak Juni 2020 karena melanggar ketentuannya, termasuk menonaktifkan akun mereka, memblokir peniruan domain pada platformnya dan mengirim surat pemberhentian.