Bagikan:

JAKARTA - Baru-baru ini, pemerintah menetapkan bahwa tidak ada perubahan regulasi seputar industri otomotif tanah air. Dengan tidak adanya perubahan, artinya pemerintah juga tidak akan mengeluarkan kebijakan dalam memberikan insentif untuk kendaraan hybrid di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut segmen hybrid mendapatkan sambutan yang baik bahkan tumbuh hingga dua kali lipat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tapi, apakah ini membuat agen tunggal pemegang merek (ATPM) enggan menghadirkan produk hybrid terbaru?

Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) Fransiscus Soerjopranoto, mengatakan bahwa pihaknya akan tetap menghadirkan produk hybrid di tanah air dengan ada atau tidaknya insentif dari pemerintah

“Kalau dari Hyundai kita kan mengikuti pemerintah ya, tapi kami akan juga akan meluncurkan mobil baru penggerak hybrid,” kata pria yang akrab disapa Suryo saat acara jumpa bersama media di Lebak Bulus, Jakarta, Jumat, 9 Agustus.

Meskipun demikian, pihaknya mengucapkan rasa terima kasih kepada pemerintah karena memberikan kepastian mengenai regulasi tersebut.

“Kami mengucapkan rasa terima kasih kepada pemerintah karena telah memberi kepastian mengenai kebijakannya. Jadi, kami bersyukur bisa merasa tenang dalam hal meluncurkan produk baru,” terangnya.

Ia juga menambahkan, alasan pabrikan akan masuk ke segmen ini karena melihat peluang bahwa pasar tersebut merupakan salah satu yang potensial dan tengah diminati oleh konsumen.

“Hybrid tidak ada insentif tapi kami melihat peluang karena marketnya besar, mengapa kita tidak coba masuk,” ucapnya.

Namun, Suryo belum bisa memastikan apakah produk tersebut akan dirakit secara lokal (CKD) atau impor utuh (CBU). Tetapi, ia menjamin bahwa Hyundai akan meluncurkan setidaknya tiga model hingga akhir tahun ini.

“Sekarang tinggal sisa beberapa bulan, kita pastikan akan memperkenalkan tiga produk baru agar pasar otomotif kembali bervariatif,” jelasnya.

Mobil hybrid terbaru tersebut kemungkinan adalah Santa Fe Hybrid. Terlebih lagi, SUV generasi terbaru ini tercantum dalam daftar Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

Daftar tersebut menyebutkan bahwa Santa Fe memiliki harga mulai dari Rp432 juta sampai Rp445 juta. Namun perlu diingat, bahwa harga yang terdaftar di situs NKJB belum mencakup semua pajak penjualan seperti BBNKB, PPh, PPN, dan lain-lain. Sehingga harga yang sebenarnya mungkin berbeda ketika mobil ini dipasarkan di Indonesia.

Secara global, Santa Fe hadir dalam pilihan mesin bensin murni dan Plug-In Hybrid (PHEV). Yang pertama ialah 1,6 liter turbo bensin hybrid dengan berpenggerak dua atau empat roda yang dapat memompa tenaga 209 dk dan torsi 367 Nm. Yang kedua adalah PHEV yang tersedia dalam empat roda saja, memproduksi tenaga hingga 246 dk dan torsi 367 Nm.