Bagikan:

YOGYAKARTA – Kegiatan mengemudi atau berkendara membutuhkan tenaga yang tidak sedikit. Terlebih jika Anda menyetir dengan jarak jauh. Oleh sebab itu, penting untuk mengambil waktu istirahat ideal bagi pengemudi ketika menyetir selama berjam-jam.

Hal tersebut untuk menghindari kecelakaan akibat kelelahan setelah mengemudi selama berjam-jam.

Perlu diketahui, menurut Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), sekitar 80 persen kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh kelelahan.

Waktu Istirahat Ideal bagi Pengemudi

Menurut Pasal 90 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Lalu Lintas dan Jalan Raya, waktu maksimal mengemudi dalam sehari adalah 12 jam dan istirahat setidaknya 60 menit setiap empat jam.

Berikut bunyi Pasal 90 UU Nomor 22/2009:  

Ayat (1) berbunyi: Setiap Perusahaan Angkutan Umum wajib mematuhi dan memberlakukan ketentuan mengenai waktu kerja, waktu istirahat, dan pergantian Pengemudi Kendaraan Bermotor Umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

Ayat (2) berbunyi: Waktu kerja bagi Pengemudi Kendaraan Bermotor Umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling lama 8 (delapan) jam sehari.

Ayat (3) berbunyi: Pengemudi Kendaraan Bermotor Umum setelah mengemudikan Kendaraan selama 4 (empat) jam berturut-turut wajib beristirahat paling singkat setengah jam.

Ayat (4) berbunyi: Dalam hal tertentu Pengemudi dapat dipekerjakan paling lama 12 (dua belas) jam sehari termasuk waktu istirahat selama 1 (satu) jam.

Beleid ini mengatur tentang pengemudi kendaraan bermotor umum, namun juga bisa diterapkan untuk pengemudi kendaraan pribadi.

Dalam aturan tersebut dapat disimpulkan waktu mengemudi paling lama yakni delapan jam sehari. Kemudian setiap empat jam wajib mengambil waktu istirahat paling tidak 30 menit.

Pengemudi yang menyetir selama 12 jam sehari harus mengambil waktu istirahat selama 60 menit setiap empat jam sekali.

Sementara, Instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting menyampaikan, pengemudi harus memahami kondisi fisik diri sendiri sebelum menyetir jarak jauh.

Hal ini memengaruhi penilaian seberapa lama pengemudi dapat berkonsentrasi penuh selama perjalanan.

"Bicara jam biologis tubuh, punya ketahanan. Makanya mengemudi disarankan paling lama delapan jam dalam sehari," ucap Jusri, disadur dari CNN Indonesia, Rabu, 12 April 2023.

Selain itu, Jusri juga meminta kepada para pengemudi agar memulihkan kondisi tubuh saat mengambil waktu istirahat.

Hal tersebut lebih penting ketimbang mengandalkan suplemen, minuman berenergi, atau kopi supaya kuat mengemudi tanpa henti.

Jusri mengatakan, makanan atau minuman seperti itu hanya memberi rasa bugar di luar, namun tidak di dalam tubuh pengemudi.

"Ya istirahat, tidur biar cuma 15 menit juga. Jangan minuman berenergi. Itu kan untuk memompa jantung jadi terasa tidak ngantuk, padahal badan kelelahan. Kalau pun minum kopi jangan berlebihan, cukup satu gelas sebelum mulai perjalanan," saran Jusri.

Demikian informasi tentang waktu istirahat ideal bagi pengemudi. Ingat, selalu ambil waktu istirahat selama 30 menit setiap empat jam sekali jika Anda mengemudi selama 8 jam sehari dan beristirahat selama 60 menit setiap empat jam sekali jika berkendara selama 12 jam sehari.

Baca terus VOI.ID untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.