Bagikan:

Sejatinya tujuan dari setiap pembangunan adalah  kebermanfaatan. Tak terkecuali pembuatan Jalan Tol Cikopo Palimanan (Cipali). Jalan sepanjang 116 kilometer ini punya manfaat besar dalam memangkas waktu perjalanan. Namun sayangnya  jalan ini rawan kecelakaan. Tapi tenang, lewat artikel perdana Tulisan Seri khas VOI edisi kali ini, kami akan memberikan tips aman untuk melewati Tol Cipali. Ini dia, "Hati-Hati di Cipali."

Diresmikan pada 13 Juni 2015, Jalan Tol Cipali merupakan salah satu jalan tanpa hambatan terpanjang di Indonesia. Kemunculan tol ini sanggup memangkas waktu perjalanan sampai setengahnya. Jakarta-Cirebon misalnya, kalau lewat Pantura bisa menghabiskan waktu 5 sampai 6 jam, maka lewat Tol Cipali perjalanan hanya perlu sekitar 2,5 jam saja.

Karena memiliki segmen yang panjang, pengendara yang melewati Tol Cipali seringkali hilang fokus. Hasrat untuk memacu kendaraannya dengan cepat meningkat. Sialnya, hal itulah yang kerap menjadi biang kerok tabrakan dari belakang. Menurut Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) seperti dikutip Binis, rata-rata jumlah kecelakaan di Cipali terjadi 36 kali setiap bulannya. 

Pada Desember 2020, Departement Head Traffic Management Astra Tol Cipali, Andre Yulianto, mengatakan angka kecelakaan di Tol Cipali menurun. Sejak Januari hingga November 2020, tercatat sebanyak 903 kecelakaan lalu lintas terjadi di Tol Cipali. Sementara pada 2019, kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali mencapai 1.000 lebih kasus. 

Dari data yang dipaparkan PT Lintas Marga Sedaya (LMS), pada 2016 total kecelakaan yang terjadi di Tol Cipali mencapai 1.282 kecelakaan, kemudian 2017 terjadi 1.381 kecelakaan, 2018 ada 1.197 kecelakaan.

Kecelakaan di Tol Cipali sering dikaitkan dengan hal mistis. Apalagi, di salah satu titik Tol Cipali, tepatnya di pinggir tol kilometer 182, ada batu berukuran besar di atas beton cor yang dinamai Batu Bleneng. Sebagian masyarakat sekitar percaya, ada sesosok mahluk halus yang mendiami batu tersebut. Namun sebenarnya, terdapat alasan yang lebih "masuk akal" mengapa angka kecelakaan Tol Cipali begitu tinggi. 

Tol Cipali (Sumber: Wikimedia Commons)

Hilang fokus dan kelelahan

Tol Cipali memiliki kondisi jalan yang cenderung lurus dan nyaman. Keadaan itu membuat pengemudi terlena dan menaikkan kecepatan. Di sisi lain, lurus dan panjangnya tol membuat pengemudi kelelahan, kewaspadaan pengemudi makin berkurang.

Saat melalui Tol Cipali, sebenarnya terdapat batas ketentuan yaitu 60-100 km per jam. Namun setelah Polda Jabar menggunakan speed gun, rata-rata laju kendaraan di Tol Cipali antara 150 hingga 200 km per jam, yang mana di atas rata-rata. Saat memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi seperti inilah, para pengendara tidak menghiraukan rasa lelah dan kantuk. 

Seperti yang dijelaskan di atas, alasan utama mengapa kerap terjadi kecelakaan di Tol Cipali adalah karena human error. Banyak pengendara yang memutuskan untuk tidak beristirahat karena merasa tidak lelah atau mengejar waktu. Padahal istirahat sangat penting dalam perjalanan panjang. Selain untuk mengistirahatkan tubuh, waktu istirahat juga bisa digunakan untuk mengecek keadaan kendaraan, entah memerika keadaan ban, aki, dan sebagainya. Karena tak jarang juga terjadi ban pecah di perjalanan. 

Terdapat banyak tempat peristirahatan di Tol Cipali. Beberapa di antaranya adalah di KM 86 B, KM 102 A, KM 130 B, dan KM 166 A. Biasanya di tempat peristirahatan Tol Cipali terdapat SPBU, musala, rumah makan, ATM, Toilet, Layanan Kesehatan, hingga bengkel.

Ada juga Parking Bay yang bisa digunakan sebagai tempat beristirahat. Namun parking bay, biasanya tergantung situasi lalu lintas di ruas tol dan kondisi kepadatan kendaraan di tempat istirahat. Operasional akan diatur sesuai keputusan dari pihak kepolisian setempat. Parking bay biasanya dioperasikan di waktu-waktu pada seperti waktu mudik lebaran. 

Merujuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 90 Ayat 2,3, dan 4, terdapat batas waktu mengemudi maksimal adalah 8 jam sehari, dengan intensitas istirahat setiap 4 jam perjalanan. Sementara untuk durasi istirahatnya, dianjurkan minimal selama 30 menit. Oleh sebab itu, tidak ada alasan lain untuk menunda istirahat. 

Infografik (Raga Granada/VOI)

Tips aman

Mengutip Kompas, Senior Investigator KNKT Ahmad Wildan, memiliki masukan untuk pemerintah agar masyarakat berkendara dengan aman di Tol Cipali.  “Pertama yaitu promosi keselamatan dengan mengingatkan bahaya pecah ban pada setiap rest area,” kata Ahmad Wildan. 

Kedua, Wildan menyarankan agar adanya modifikasi marka dengan membuat ilusi tandingan bagi pengemudi. Wildan mencontohkan, dengan membuat jalan seolah-olah menyempit dengan menggunakan marka chevron reducing marking

“Terakhir yaitu dengan menambah rest area di Cipali dengan berbagai spot menarik untuk foto-foto dan berwisata. Sehingga orang berminat untuk berkunjung ke rest area sebagai tempat hiburan, bukan sekadar tempat beristirahat,” tambah dia.

Selain itu, ada baiknya pengendara untuk selalu menjaga jarak aman antar-kendaraan. Karena beberapa pengendara memacu kendaraan hingga batas kecepatan maksimum, dikhawatirkan akan adanya potensi-potensi rem mendadak yang bisa memicu tabrak belakang. Para pengendara juga sebaiknya untuk mematuhi batas kecepatan maksimum Tol Cipali, yakni 100 kilometer per jam.