JAKARTA - Ketua Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) periode 2017-2020, Zaini K. Saragih menyebut pemerintah harus memberikan perhatian lebih terkait pengawasan doping di Indonesia.
Pernyataan itu menanggapi surat dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) perihal ketidakpatuhan Indonesia terhadap aturan penegakan standar anti-doping karena tidak mengikuti Test Doping Plan (TDP).
"Pemerintah harus memberi perhatian yang cukup terhadap kegiatan pengawasan doping," ujar Zaini kepada VOI, Senin, 11 Oktober.
Terlebih, lanjut dia, untuk pengawasan anti-doping saat ini tidak lagi bisa hanya mengandalkan kepanitiaan. Butuh wadah yang lebih besar untuk melakukan pengawasan.
BACA JUGA:
"Kegiatan anti-doping tidak dapat lagi dikerjakan secara adhoc, dengan kepanitian, tetapi harus oleh organisasi permanen dengan sumber daya yang cukup," ungkap Zaini.
Kemudian, Zaini juga menyarankan dalam penyelesaian permasalahan ini bisa dilakukan dengan cara berkomunikasi secara intensif dengan WADA. Sehingga, titik permasalahan dapat disampaikan dengan baik.
"Melakukan komunikasi efektif dengan WADA, kondisi non comply, menunjukkan kemacetan organisasi dalam komunikasi atau operasional," tandas Zaini.