Bagikan:

JAKARTA- Deputi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BKKP) bidang Polhukam dan PMK, Iwan Taufik Purwanto, mengapresiasi perolehan medali para atlet Indonesia di Olimpiade Tokyo.

Iwan mengatakan, BKKP terus mendukung dan mengawasi pengelolaan dana hibah untuk menopang bidang keolahragaan nasional. BKKP sendiri, kata dia, bergerak melalui perundang-undangan keuangan negara maupun secara khusus UU Sistem Keolahragaan Nasional atau nomor 3 tahun 2005.

Di mana ditekankan keolahragaan Nasional dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas untuk mendorong ketersediaan informasi yang dapat diakses sehingga memberikan peluang bagi semua pihak untuk berperan serta dalam kegiatan keolahragaan.

Serta memastikan semua berjalan dengan sistem kontrol untuk menghindari kecurangan dan penyimpangan sehingga tujuan keolahragaan dapat dicapai.

"Implementasinya dikeluarkan dalam RPJMN/RPJMD setiap 5 tahun dan juga RPJP di bidang keolahragaan. Nanti setiap tahun dituangkan dalam RKPD. Ini untuk pengembangan budaya dan peningkatan prestasi olahraga ditingkat internasional," ujar Iwan dalam Webinar akuntabilitas pengelolaan dana hibah dan problematikanya, Kamis, 5 Agustus.

Iwan menjelaskan, ada 4 pilar utama program keolahragaan yang membutuhkan dana, baik dari APBN, APBD maupun dana lain seperti sponsorship.

Pilar pertama, yakni penyelanggaraan event olahraga internasional di Indonesia. Kedua, pembinaan atlet berprestasi dan pengiriman kontingen Indonesia untuk meraih prestasi dalam rangka event tingkat internasional.

"Ketiga, setiap tahun dan dalam waktu dekat akan kita selenggarakan yaitu penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas)," jelas Iwan.

Keempat, bagaimana aset-aset dan sarana prasarana yang sudah dibangun untuk mendukung peningkatan prestasi olahraga nasional dan internasional dapat tetap diamankan dan dioptimalisasikan untuk pengembangan olahraga berikutnya.

"Sehingga dalam konteks ini, kami rasa kita satu persepsi ingin semua bisa meningkatkan prestasi olahraga di tingkat internasional," katanya.

Untuk mewujudkannya, menurut Iwan, butuh kolaborasi dan sinergi dari berbagai pihak yang terkait tidak hanya Kemenpora, KONI, dan KOI tapi semua pihak terkait perlu melakukan kolaborasi dan sinergi terkait pengelolaan dana hibah.

"Sehingga akuntabilitas bisa terjadi," ucapnya.