Bagikan:

JAKARTA - Pemenang Piala Dunia Ronaldinho dipindahkan ke tahanan rumah di sebuah hotel Paraguay setelah menjalani hukuman 32 hari penjara.

Pria berusia 40 tahun itu ditangkap bulan lalu, bersama saudaranya, Roberto Assis, setelah pihak berwenang menuduhnya memasuki negara itu dengan paspor palsu.

Ronaldinho dan saudaranya mengatakan dokumen-dokumen yang ditemukan dalam kepemilikan mereka merupakan hadiah dari pengusaha Brasil Wilmondes Sousa Liria, yang kini juga dipenjara.

melansir Soccerway, Rabu, 8 April, setelah saudara-saudaranya membayar uang jaminan 1,6 juta dolar Amerika pada Selasa kemarin, keduanya meninggalkan penjara Asuncion. Legenda Barcelona ini akan menjalani tahanan rumah di sebuah hotel di saat penyelidikan berlanjut.

"Sangat penting bagi kami mengulang (pernyataan ini), mereka tidak dapat meninggalkan negara ini," kata hakim Gustavo Amarilla saat sidang.

Pria yang juga pernah berseragam ​​Paris Saint-Germain dan AC Milan ini menorehkan 97 caps untuk Brasil antara 1999 dan 2013.

Dia mencetak 33 kali dan merupakan bagian penting dari skuat pemenang Piala Dunia 2002 di Korea dan Jepang.