YOGYAKARTA - Pernah mendengar PSHT? Persaudaraan Setia Hati Terate atau PSHT merupakan sebuah organisasi pencak silat yang tertua di Indonesia. Organisasi ini juga yang terbesar jumlahnya di negara kita. Namun, berapa lama latihan PSHT sampai jadi warga?
Tidak heran sebelum jadi warga siswa itu dididik serta dilatih dengan tekun dan keras oleh kakak pelatihnya.
Di dalam organisasi itu tidak memandang tua, muda, miskin ataupun kaya maupun jabatan. Apabila telah mendapatkan gelar warga PSHT, semua sama yakni saudara.
Dalam proses siswa itu pun yang wajib dipahami antara lain senaman, jurusan, senam massal, toyakan, belati, bantingan, cekikan, dekapan, serta jambakan rambut.
Berapa Lama Latihan PSHT sampai Jadi Warga
Untuk berada ke tahapan warga PSHT, maka kalian harus melalui beberapa tahapan berikut:
- Polos: 6 bulan
- Jambon: 6 bulan
- Hijau: 6 bulan
- Putih: 6 bulan
Total lama yang wajib ditempuh siswa PSHT hingga sah jadi anggota warga PSHT yaitu 24 bulan atau 2 (dua) tahun.
Apabila kalian bakal menjajaki latihan tersebut bulatkan serta matangkan pikiran serta hasrat kalian sebab prosesnya panjang, ketat, serta keras.
Kalau sampai pada latihan terakhir, kalian bakal mengikuti pengesahan. Artinya, keahlian serta teknik beladiri kalian sudah tidak diragukan lagi.
Sejarah Berdirinya PSHT
Persaudaraan Setia Hati Terate (dikenal luas selaku PSHT ataupun SH Terate) merupakan organisasi olahraga yang diinisiasi oleh Ki Hadjar Hardjo Oetomo pada 1922 serta setelah itu disepakati namanya jadi Persaudaraan Setia Hati Terate pada kongres pertamanya di Madiun pada 1948.
SH Terate ialah organisasi pencak silat yang tergabung serta salah satu yang ikut mendirikan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) pada 18 Mei 1948. Pada 2016, SH Terate tercatat memiliki kurang lebih 1 juta anggota, mempunyai cabang di 236 kabupaten/kota di Indonesia, 20 komisariat di perguruan tinggi, serta delapan cabang khusus luar negeri, yaitu Malaysia, Belanda, Rusia (Moskow), Timor Leste, Hong Kong, Korea Selatan, Jepang, Belgia, serta Perancis.
BACA JUGA:
Aturan Siswa PSHT
Hak dan Kewajiban Siswa
Melansir dari situs resmi PSHT, ingin menjadi warga PSHT tidak serta-merta ikut saja, tapi ada beberapa aturan yang harus dipatuhi. Berikut beberapa aturannya:
a. Mengikuti program latihan siswa sesuai dengan tingkatannya.
b. Menerima materi pendidikan dan latihan dari pelatih/pengurus sesuai dengan tingkatannya.
c. Menerima perlengkapan latihan (pakaian, badge, sabuk, dan lain-lain) sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh organisasi/pengurus.
d. Mengikuti test kenaikan tingkat setelah menyelesaikan materi pendidikan dan latihan sesuai dengan tingkatannya.
e. Menerima piagam kenaikan tingkat setelah dinyatakan lulus test sesuai dengan tingkatannya.
f. Mengikuti pengesahan warga baru Tingkat I setelah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan lulus test tingkat akhir (Tingkat Putih).
g. Berbakti kepada Tuhan Yang Maha Esa, orang tua, dan guru dengan kesungguhan hati.
h. Saling menghormati kepada sesama siswa dan warga, serta mencerminkan hidup guyub rukun secara lahir dan bathin.
i. Waktu Latihan :
- Berada di tempat latihan dengan mengenakan pakaian latihan lengkap paling lambat 5 menit sebelum latihan dimulai.
- Mengisi daftar hadir/presensi siswa.
- Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar selama proses latihan berlangsung.
- Membuat surat izin apabila tidak masuk/mengikuti latihan.
j. Mematuhi dan melaksanakan semua ketentuan/peraturan organisasi dan tugas yang diberikan organisasi/pengurus/pelatih.
k. Membayar iuran wajib siswa, paling lambat tanggal 10 setiap bulannya dan atau sumbangan siswa sesuai dengan ketentuan organisasi/pengurus.
l. Dalam situasi dan kondisi apa pun harus mengutamakan nama/kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi.
Larangan Siswa
a. Tidak mematuhi poin a sampai dengan l.
b. Menunjukkan kepandaiannya kepada umum di mana tidak berguna.
c. Mengenakan pakaian latihan lengkap/identitas di luar hari/jam/tempat latihan, selain pada acara-acara tertentu (demonstrasi, pawai, kejuaraan, dan lain sebagainya, atas perintah dari organisasi/pengurus/pelatih).
d. Berkelahi dengan sesama siswa atau warga Persaudaraan Setia Hati Terate.
e. Berkelahi dengan pihak lain tanpa alasan yang bisa dipertanggungjawabkan.
f. Membawa nama organisasi untuk kepentingan pribadi yang dapat merusak citra Persaudaraan Setia Hati Terate.
Sangsi Pelanggaran
Untuk pelanggaran poin a sampai dengan f tersebut di atas, dikenakan sangsi sebagai berikut:
Tahap I: Diberi peringatan lisan 1 kali.
Tahap II: Diberi peringatan dengan melaksanakan hukuman fisik di tempat latihan sebanyak 2 kali.
Tahap III: Diberi peringatan dengan melaksanakan hukuman pembinaan (melaksanakan kerja bakti di tempat latihan, rumah pengurus, dan lain sebagainya), maksimal 2 kali.
Tahap IV: Diturunkan tingkatannya sebanyak 1 tingkat, maksimal 2 kali.
Tahap V: Diusulkan kepada Pengurus Cabang untuk dikeluarkan.
Jadi, setelah mengetahui berapa lama latihan PSHT sampai jadi warga, simak berita menarik lainnya di VOI.ID, saatnya merevolusi pemberitaan!