Gegara Persija dan PSM Makassar, Erick Thohir Serius Garap Aturan Buat Pelatih Asing
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir (tengah). (Foto: Cosmas Kopong Beda/VOI)

Bagikan:

JAKARTA – Ketua Umum PSSI Erick Thohir memastikan akan menerapkan aturan terkait pelatih asing di Indonesia. Ini buntut persoalan pemanggilan pemain untuk kepentingan tim nasional Indonesia.

Persoalan pemanggilan pemain ini berawal dari persiapan Timnas Indonesia untuk Piala AFF U-23 bulan ini. Beberapa pelatih di Liga 1 Indonesia menahan pemain yang dipanggil mengikuti pemusatan latihan tim nasional.

"Pelatih yang datang ke sini mereka harus apresiasi kultur sepak bola Indonesia. Mereka harus kontribusi balik," kata Erick Thohir di Lapangan A, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023.

Dua pemain andalan yang akhirnya tidak bisa diboyong oleh pelatih Shin Tae Yong adalah Rizky Ridho dan Dzaky Asraf. Padahal, kedua nama itu sebelumnya ada dalam senarai pertama pemain yang dipanggil.

Rizky ditahan pelatih Persija Jakarta Thomas Doll. Sementara Dzaky tidak dibiarkan bergabung timnas oleh pelatih PSM Makassar Bernardo Tavares.

Kedua pelatih itu memiliki alasan yang kuat tidak melepas pemain mereka tersebut, yakni Piala AFF tidak ada dalam agenda FIFA. Oleh karena itu, tidak menjadi sebuah kewajiban bagi mereka untuk melepas pemain.

Persoalan ini membuat Erick pun berencana mengeluarkan aturan yang mengatur pelatih asing yang mau mengambil pekerjaan di Indonesia. Dia mengatakan ke depan, misi pelatih luar harus sejalan dengan kebutuhan tim nasional.

"Apakah pelatih yang datang ke sini ada kecintaan dengan membangun sepak bola Indonesia. Kalau tidak, pasti (masih) banyak pelatih di dunia mau (melatih di Indonesia)," ujar Erick.

Meski demikian, kata Erick, peraturan ini belum bisa dikeluarkan dalam waktu dekat. Proses untuk menerapkan kebijakan ini masih butuh waktu dan rencananya musim depan sudah bisa berlaku.

"Tapi saya tak mau musim ini prosesnya. Sabar dulu dong. Kita sudah mau catat. Namanya pegawai tenaga kerja asing kalau kerja di sini ada aturan Menteri Tenaga Kerja (Menaker). Masa kita bebas-bebas saja," kata Menteri BUMN itu.