Bagikan:

JAKARTA - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menyusun pedoman penyelenggaraan dan keikutsertaan kompetisi olahraga nasional.

Dikutip dari Antara, Kamis, KONI Pusat telah melakukan serangkaian kegiatan dalam penyusunan pedoman tersebut, seperti forum diskusi (FGD), beberapa waktu lalu.

Tujuannya, agar setiap kompetisi yang bergulir berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi dari federasi internasional.

"Kejadian di Malang (tragedi Kanjuruhan) membuka kesempatan untuk kita semua membuat pedoman yang akan menjadi rujukkan penyelenggaraan kegiatan olahraga," kata Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman.

Dalam FGD belum lama ini, KONI Pusat menghadirkan narasumber yakni Wakil Ketua Umum I KONI Pusat yang juga anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Suwarno.

Selain itu ada juga Dekan Fakultas Keolahragaan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Johansyah Lubis dan Dosen UNJ Eko Juli Fitrianto.

"KONI Pusat selalu jadi narasumber cabang-cabang olahraga, kami harus bisa memberikan pedoman kepada anggota KONI. KONI akan besar dan dilihat apabila bisa menjadi narasumber yang baik," ujar Marciano.see_also]

- https://voi.id/olahraga/215270/cerita-canelo-yang-ketakutan-usai-meng-ko-lawan

- https://voi.id/olahraga/215889/tak-hanya-kalah-dari-inter-milan-barcelona-juga-terancam-kehilangan-andreas-christensen-3-pekan

- https://voi.id/olahraga/215875/beri-dukungan-untuk-cristiano-ronaldo-rivaldo-dia-akan-mendapatkan-kesempatan-membuktikan-diri

- https://voi.id/olahraga/215965/rekap-hasil-pertandingan-liga-champions-dini-hari-tadi-klub-raksasa-tak-terbendung-chelsea-tumbangkan-ac-milan

- https://voi.id/olahraga/215862/memang-layak-dijuluki-the-money-floyd-mayweather-hadiahi-mantan-kekasih-kado-ulang-tahun-senilai-rp2-7-miliar

[/see_also]

Pada kesempatan yang sama, Suwarno mengatakan pedoman menjadi penting untuk memonitoring dan evaluasi penyelenggaraan kompetisi.

Pada sisi lain, mereka yang melakukan pengawasan penyelenggaraan harus memahami cabang olahraga yang dipertandingkan.

Adapun pedoman yang dihasilkan nantinya adalah petunjuk teknis untuk pelaku monitoring pengawasan. Ke depan diharapkan akan disusun pedoman untuk penyelenggara.