Masih Berkoordinasi dengan KONI soal SK Pon XXI 2024, Menpora: Jika KONI Siap, Kami Segera Keluarkan
Menpora Zainudin Amali saat menerima Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah. (Dok, Kemenpora)

Bagikan:

JAKARTA - Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 akan digelar di dua wilayah ujung barat Indonesia. Provinsi Aceh dan Sumatera Utara akan menjadi tuan rumah bersama pekan olahraga nasional empat tahunan tersebut.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin mengatakan, pemerintah belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait tuan rumah bersama pada PON XXI 2024. Dia mengungkapkan, saat ini masih berkoordinasi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Hal ini disampaikan Menpora Zainudin Amali saat menerima Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, di Gedung Kemenpora, Kamis (8/10/2020). Dia mengapresiasi Plt Gubernur Aceh yang begitu semangat mempersiapkan Aceh sebagai tuan rumah PON 2024 nanti.

"Kalau KONI sudah siap kami akan segera mengeluarkan SK. Saya juga meminta untuk tetapkan satu orang untuk berkomunikasi," kata Menpora.

Tak hanya itu, Menpora juga meminta KONI Pusat untuk segera mengajukan perencanaan dan persiapan tuan rumah PON XXI 2024 meskipun PON 2020 belum dihelat. "Agar kita bisa cepat prosesnya," tuturnya.

Sebenarnya, pelaksanaan PON di dua wilayah sudah diatur dalam PP Nomor 7 tahun 2020 Pasal 12 ayat 2. Dalam PP tersebut, dijelaskan tentang calon tuan rumah pelaksanaan PON dapat dilaksanakan satu pemerintah provinsi atau gabungan pemerintah provinsi. 

Plt Gubernur Aceh mengatakan, Aceh ingin mempersiapkan diri dengan baik untuk jadi tuan rumah PON XXI 2024. Untuk itu, semua dilakukan sedini mungkin.

"Termasuk mengenai anggaran yang akan kami tentukan pada tahun 2021. Oleh karenanya, kami ingin SK (PON XXI 2024) bisa keluar," ujar Nova Iriansyah.

Terkait