Buntut Aksi Pamer Alat Kelamin, Patrich Wanggai Disanksi 2 Laga dan Denda Rp50 Juta
Patrich Wanggai (Instagram @wanggaipatrich)

Bagikan:

JAKARTA - Penyerang Sulut United, Patrich Wanggai dijatuhi sanksi dan juga denda oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Hukuman itu ditujukan kepada Wanggai sebagai buntut aksi kontoversialnya yang pamer alat kelamin di lapangan.

"Dia (Patrich Wanggai) memprovokasi masyarakat. Pada saat pergantian pemain, keluar lapangan melakukan gerakan tidak pantas dengan cara menunjukkan kemaluan meskipun menggunakan celana ke arah penonton," tulis PSSI dalam keterangan resmi, Rabu, 23 Desember.

Atas perbuatan tersebut, Komdis menjatuhkan hukuman berupa sanksi larangan bermain selama dua laga. Tak hanya itu, Wanggai juga dijatuhi hukuman denda Rp50 juta.

Wanggai diketahui melakukan aksi tak terpuji saat tampil membela Sulut United melawan Dewa United dalam pertandingan Grup Y babak 8 besar Liga 2 2021 pada Senin 20 Desember malam.

Saat ditarik keluar dan digantikan Dilivio Rycard Mamuka pada menit ke-79, Patrich mengumpat ke arah tribun. Pemain 33 tahun tersebut seperti memendam amarah sejak pertandingan berjalan.

Di momen inilah Wanggai tertangkap kamera memamerkan alat kelamin dari balik celana. Wanggai menggunakan kedua tangannya untuk mengapit alat kelamin sembari menunjukkannya ke tribun penonton.

Aksinya itu kemudian viral dan menjadi perbincangan netizen. Banyak yang menilai perbuatan Wanggai tak mencerminkan profesionalitas.

Saat namanya ramai diperbincangkan netizen, Wanggai sempat memberi tanggapan lewat akun Instagram-nya. Bukannya introspeksi, sang pemain malah menantang netizen lewat unggahannya.