Bagikan:

Jakarta- Timnas Indonesia dipastikan tak bisa mengibarkan bendera merah putih di Piala AFF 2020 Desember nanti. Hal itu merupakan buntut dari sanksi yang dijatuhkan oleh World Anti-Doping Agency (WADA) pada Indonesia.

Bukan cuma pada dunia sepak bola, sanksi WADA sebelumnya sudah diterapkan di Thomas Cup pada Oktober lalu. Saat itu Indonesia yang berhasil meraih gelar juara, hanya boleh mengibarkan bendera PBSI.

Kabar terkait sanksi WADA yang masih berlaku di Piala AFF 2020 itu dimuat oleh akun @theaseanball di Twitter.

“Bendera Thailand dan Indonesia tidak muncul di AFF 2020,” tulis akun tersebut.

“Karena larangan Badan Anti-Doping Dunia (WADA), Thailand dan Indonesia telah ditolak haknya untuk mengibarkan bendera nasionalnya di acara semacam itu, termasuk Piala AFF 2020,” lanjut akun itu mengabarkan.

Tak hanya akan membuat bendera Merah Putih gagal berkibar di Piala AFF 2020, sanksi dari WADA tersebut juga bisa saja membuat bendera Indonesia gagal berkibar di Piala Dunia U-20 2023.

Sanksi yang dijatuhkan WADA itu karena kegagalan Indonesia untuk sepenuhnya menerapkan Kode Anti-Doping 2021. Buntut dari sanksi ini, Indonesia dilarang mengibarkan bendera di ajang internasional manapun.

Terlepas dari sanksi itu, Timnas Indonesia akan tergabung di Grup B atau yang juga disebut sebagai grup ‘neraka’ Piala AFF 2020 bersama Kamboja, Laos, Malaysia, dan juara bertahan Vietnam.