Bagikan:

JAKARTA - Eclat Story mengklaim adanya dugaan prlanggaran hak cipta yang dilakukan oleh CIMB Niaga terhadap karya mereka.

Melalui pernyataan di akun Instagram resmi, grup yang beranggotakan Yosua Gunawan dan Yeshua Abraham itu menyebut, karya musik dan video mereka telah digunakan tanpa izin oleh pihak bank.

“Karya tersebut merupakan lagu dan video eksklusif yang secara resmi telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,” bunyi pernyataan Eclat Story, dikutip Jumat, 7 November.

Eclat Story menegaskan, tidak pernah mempermasalahkan penggunaan karya untuk kepentingan non-komersial. Namun permasalahan muncul karena penggunaan oleh CIMB Niaga masuk dalam ranah komersial.

“Dari dulu kami selalu terbuka—silahkan cover, silakan dengarkan, bahkan gunakan di media sosial. Tapi untuk kepentingan komersial, apalagi oleh institusi besar, harus ada izin dan penghargaan yang layak terhadap pencipta karya,” ujar perwakilan Eclat Story.

Lebih lanjut, grup yang dikenal lewat lagu “Bentuk Cinta” itu mengatakan, penyelesaian masalah telah diupayakan, bahkan hingga melayangkan beberapa somasi. Namun, tidak ada respon baik dari pihak bank, yang justru disebut seolah menganggap tidak ada permasalahan serius.

“Bahkan panggilan kuasa hukum kami untuk bertemu langsung dengan pihak Direksi pun tidak pernah direspon secara serius,” ujar mereka.

"Kami percaya setiap karya pantas dihargai dengan cara yang benar. Kalau brand sebesar itu saja bisa menggunakan karya tanpa izin, bagaimana dengan para musisi lain di luar sana?” tambah Eclat Story.

Sampai artikel ini ditulis, VOI sudah mencoba menghubungi pihak Eclat Story, namun belum ada respon yang diberikan.