Bagikan:

JAKARTA - DPR RI sedang dalam proses mengebut pengerjaan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta). Undang-Undang baru diminta untuk selesai dalam waktu dua bulan.

Setelah rapat koordinasi di Komisi XIII DPR RI pekan lalu, pihak-pihak seperti Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), , Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), dan Kementerian Hukum, kembali hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari ini, Rabu, 27 Agustus.

Ariel NOAH selaku Wakil Ketua VISI mengatakan, pihaknya diminta untuk mendaftarkan tiga anggotanya untuk menjadi tim perumus revisi UU Hak Cipta. Tiga nama tersebut sudah harus diserahkan pekan depan.

“Minggu depan, diminta perwakilan dari VISI ada tiga orang yang diterjunkan dalam perumusan revisi Undang-Undang Hak Cipta,” kata Ariel kepada awak media seusai RDP di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Tidak hanya itu, Ariel dan dua anggota VISI lainnya yang hadir dalam RDP—Bunga Citra Lestari (BCL) dan Judika—juga menyampaikan permasalahan yang belakangan menghantui para penyanyi.

“Kami diundang dalam forum resmi buat menyampaikan keluhan kami. Tadi (agendanya) belanja masalah, kita Keluarkan semua problem dari sudut pandang penyanyi dari VISI,” ujar Ariel.

“Kita punya konsentrasi dari sisi penyanyi. Intinya kita mau cari solusi yang terbaik buat semuanya,” timpal BCL.

Lebih lanjut, Judika melihat forum yang digelar Komisi XIII sebagai langkah yang baik, di mana sebanyak mungkin pihak dilibatkan, guna mencari yang terbaik untuk revisi UU Hak Cipta.

“Buat aku ini forum yang tepat buat ketemu. Ada pemerintah, ada pelaku seni, dan lain-lain. Tadi juga ada belanja masalah, ditaruh semua dan dibuat regulasinya. Jangan sampai ada framing yang semakin liar,” ujar Judika.

“Kita cuma mau bilang, sudut penyanyi ada keresahan sendiri. Saya penyanyi dan pencipta lagu, saya bisa bersuara lewat dua itu. Saya mau hak-hak saya diterima, dan juga pekerjaan saya sebagai penyanyi. Ya seperti apa regulasinya supaya tidak menyinggung profesi lain,” tandasnya.