Bagikan:

JAKARTA - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) telah mengumumkan bahwa penghimpunan royalti yang dilakukan seluruh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di tahun 2024 mencapai Rp77.153.709.254.

Catatan tersebut jadi yang terbesar sejak dibentuknya LMKN serta LMK, yang mana bertugas untuk menghimpun dan mendistribusikan royalti musik di Indonesia.

Dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja yang dilakukan LMKN dan seluruh LMK di Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Januari kemarin, disepakati bahwa target penghimpunan royalti di tahun 2025 jauh lebih besar dari sebelumnya, yaitu Rp126.164.103.841.

“Di sini, kita mengevaluasi capaian tahun 2024 dan membahas langkah-langkah strategis ke depan,” kata Ketua LMKN Dharma Oratmangun, dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja.

“Target ini jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2024, yang juga menjadi pencapaian tertinggi LMKN. Angka tersebut sudah mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, apalagi saat pandemi COVID-19. Jadi, ini adalah capaian tertinggi dalam perjalanan LMKN,” lanjutnya.

Menurut Dharma, target tersebut bukan angka yang mustahil untuk dicapai. Pasalnya, sudah dilakukan perhitungan yang matang untuk menetapkannya.

“Itu tidak asal-asalan, semuanya ada hitungannya,” ujar Dharma.

Akan ada berbagai kebaruan yang akan dilakukan dalam penghimpunan royalti, salah satunya yang dianggap esensial adalah penggunaan teknologi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

“Kami akan menggunakan AI dalam tata kelola untuk meningkatkan kinerja dan pengelolaan LMKN serta LMK,” pungkas Dharma.