Bagikan:

JAKARTA - Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) yang saat ini dipimpin oleh Cholil Mahmud sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum, menggantikan Yovie Widianto, terus memperkuat kerjasamanya dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Kerja sama ini menjadi strategis untuk perjuangan FESMI, yang mana program utamanya adalah memberikan jaminan sosial bagi profesi musisi dan para pekerja di bidang musik.

Beberapa band dengan nama besar di industri musik nasional, seperti Kahitna, RAN, Potret dan HiVi! pun telah menerima perlindungan jaminan sosial setelah resmi terdaftar melalui Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta - Grogol.

Sebagai kelanjutan dari program tersebut, ahli waris maestro kebudayaan Alm. Almujazi Mulku Zamari yang berasal dari Bau Bau, Sulawesi Tenggara dan Almh. Ibu Jariah yang berasal dari Kabupaten Bungo, Jambi juga secara resmi telah menerima santunan jaminan sosial.

Dalam hal ini, Fadli Zon selaku Menteri Kebudayaan dan Anggoro Eko Cahyo selaku Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, memberikan langsung jaminan sosial tersebut.

“Jaminan sosial ini juga bentuk pengakuan negara atas profesi bidang kebudayaan yang memiliki hak setara dengan profesi-profesi di bidang lain," kata Fadli Zon, dalam siaran pers yang diterima VOI, Selasa, 7 Januari.

Anggoro mengapresiasi langkah Kementerian Kebudayaan dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para maestro budaya. Pihaknya berharap hal ini juga dapat menginspirasi Kementerian lain.

"Dengan semakin banyak maestro yang terlindungi, diharapkan mereka bisa berkarya tanpa rasa cemas, sehingga dapat terus melestarikan budaya leluhur sekaligus mewariskannya kepada para generasi muda," ujar Anggoro.

Lebih lanjut, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto yang beberapa tahun terakhir cukup vokal terkait jaminan sosial bagi para pelaku seni, menyampaikan rasa syukurnya atas program jaminan sosial dalam rangka melindungi para pekerja seni dan budaya serta pelaku industri kreatif di Indonesia.

“Semoga program ini terus membawa kebaikan bagi kita bersama dan bagi industri tempat kita bekerja. Semua harus mendapatkan manfaat jaminan sosial,” pungkasnya.