AMBON - Ambon yang memiliki predikat sebagai kota musik di Indonesia kini punya hutan musik. Terletak di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, hutan ini memadukan harmoni keindahan nada dan alam.
Kawasan hutan lestari milik keluarga Silooy itu, kini telah disulap menjadi hutan musik yang asri dan menjadi tempat bersantai menikmati alam, diiringi alunan musik untuk merelaksasi diri.
Melansir ANTARA, 10 September, Hutan Musik Sound of Green (SoG) merupakan ide dari Direktur Ambon Music Office (AMO) Ronny Loppies bersama aktivis sanggar Boyratan di Negeri (Desa) Amahusu. Kawasan itu disulap menjadi pilihan baru bagi warga Kota Ambon untuk menikmati musik, sekaligus melestarikan alam agar keberlanjutan.
AMO merupakan pengelola kota kreatif berbasis musik di Ambon yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Ambon No. 45 tahun 2019. Lembaga itu merupakan perpanjangan tangan Pemkot Ambon yang bertugas menjalankan program strategis, yakni terus mewujudkan status Kota Ambon sebagai kota musik dunia.
Untuk melaksanakan tugasnya, AMO telah melakukan berbagai kegiatan, termasuk kajian dan kunjungan ke negara lain untuk studi banding mengenai musik. Setelah kunjungan tim AMO dan perwakilan musisi Kota Ambon ke Kota Jinju di Korea Selatan. Pada 2022, tercetus ide untuk membuat hutan musik, dilanjutkan dengan mencari lokasi yang tepat untuk mengembangkan sound of green yang memadukan musik dengan upaya pelestarian lingkungan.
Negeri Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, menjadi lokasi hutan musik karena kawasan tersebut merupakan tujuan wisata unggulan, khususnya terkait musik di Kota Ambon, karena terdapat komunitas musik Amboina Ukulele dan sanggar seni Boyratan.
BACA JUGA:
Selain itu, Negeri Amahusu juga dikenal telah melahirkan penyanyi legendaris Maluku Zeth Lekatompessy, yang mengabadikan potensinya untuk Maluku hanya lewat bernyanyi.
Ide tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengembangan hutan musik oleh pemilik lahan, Jonas Silooy dengan menyediakan lahan seluas lima hektare untuk pembangunan fasilitas pendukung di hutan musik.
Kawasan itu berada di dusun milik keluarga peninggalan leluhurnya. Selama ini lokasi itu hanya ditanami pohon untuk memenuhi kebutuhan keluarga, seperti pohon cengkeh, pala, kenari dan pohon lingua.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Kota Ambon memberikan dukungan penuh bagi pengembangan Hutan musik Sound Of Green di Negeri Amahusu karena telah dirasakan dampaknya bagi pengembangan komunitas, khususnya dalam bidang ekonomi kreatif, sosial, dan lingkungan. Dukungan itu, salah satunya adalah membentuk Ambon Music Office (AMO).
Memasuki tahun ke lima Ambon dinobatkan sebagai Kota Musik oleh UNESCO, Pemkot Ambon bersama AMO terus mempertahankan ciri khas dengan memberi ruang bagi komunitas musik untuk mengembangkan kreativitas.
Pemerintah terus membuka ruang bagi komunitas, baik pencipta lagu maupun pemusik, untuk menciptakan karya baru di setiap waktu, juga upaya untuk melahirkan produk baru hasil inovasi dan kreativitas, melalui pelatihan musik, diskusi musik dengan komunitas, serta proses perekaman di studio musik AMO.
Selain musik, di Hutan Musik SOG, pemerintah daerah melalui AMO kini juga menyiapkan fasilitas bagi pelaku ekonomi kreatif yang akan menjual kuliner khas Maluku, termasuk kerajinan khas, seperti miniatur alat musik dan lainnya.
Apa yang mengemuka di Ambon ini menunjukkan bahwa pengembangan ekosistem ekonomi kreatif tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, namun dengan kolaborasi pentahelix, yakni pemerintah, akademisi, komunitas, pebisnis, dan media.
Seluruh upaya yang dilakukan itu bertujuan untuk menciptakan kemandirian komunitas sebagai bukti bahwa anak muda Kota Ambon semakin maju dalam hal kreativitas dan inovasi.
Keberadaan hutan musik SoG secara tidak langsung berdampak pada pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), yakni mengurangi dampak perubahan iklim, termasuk mengurangi dampak longsor dengan semakin banyak pohon yang ditanam. Pohon-pohon itu juga menyumbang bertambahnya kadar oksigen, sehingga mampu mengurangi emisi karbon.
Hutan Musik SoG menjadi ikon Ambon sebagai kota musik, bukan saja menjadi tujuan wisata musik, tetapi juga dilengkapi dengan ruang pameran UMKM alam.
Keberadaan hutan musik sejalan dengan pengembangan pariwisata Kota Ambon menuju pariwisata musik pada kota musik dunia. Dampaknya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang difokuskan di 10 tujuan wisata unggulan di lima kecamatan di Kota Ambon.
Ke-10 objek unggulan pariwisata musik itu, antara lain musik bambu di Dusun Tuni, sanggar seni Boyratan yang merupakan sekolah alam berbasis musik dengan nama "Amahusu Amboina Ukulele Kids Community", lembaga seni budaya berbasis alat musik tifa di Negeri Soya, dan komunitas lainnya.