Bagikan:

JAKARTA - Ratu Musik Pop, Madonna tampaknya memiliki kebiasaan buruk menggelar konser terlambat. Hal tersebut membuatnya harus kembali menghadapi gugatan.

Gugatan kali ini datang dari penonton yang menghadiri konsernya di Washington D.C., Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Madonna dianggap menunjukkan sikap tidak menghormati penggemarnya, dengan konser yang terlambat itu.

Adapun, gugatan terhadap Madonna dilayangkan di pengadilan federal D.C pada Jumat, 19 April pekan lalu.

Tiga penggemar, Elizabeth Halper-Asefi, Mary Conoboy, dan Nestor Monte, Jr. mengklaim bahwa sang diva melanggar hukum dengan terlambat datang ke panggung selama dua jam saat tampil di Capital One Arena pada Desember 2023.

Gugatan tersebut juga menyertakan pihak promotor, Live Nation sebagai pihak tergugat.

“Memaksa konsumen menunggu berjam-jam untuk penampilannya di arena yang panas dan tidak nyaman adalah menunjukkan arogansi Madonna dan tidak menghormati penggemarnya,” tulis pengacara penggugat dalam keterangannya, mengutip Billboard.

“Intinya, Madonna dan Live Nation adalah mimpi terburuk konsumen,” lanjutnya.

Pengacara penggugat menyebut gugatan tersebut bukan berarti kliennya tidak mau menunggu hingga larut malam, namun karena ada orang-orang yang masih memiliki tanggung jawab dan aktivitas lain keesokan harinya.

“Keluhan ini bukan tentang penggemar yang tidak senang dan tidak mau begadang, melainkan tentang orang-orang yang masuk akal dan bertanggung jawab yang memiliki komitmen untuk menjaga anak, bekerja, mengeluarkan kendaraan mereka dari tempat parkir yang tutup pada pukul 12:00 tengah malam, dan menyadari bahwa transportasi umum tidak lagi beroperasi,” katanya.

Dalam gugatan, disebut bahwa Madonna baru naik ke panggung pada pukul 22.40 waktu setempat, meskipun jadwal mulainya dijadwalkan pada pukul 20.30.

Pada kasus serupa sebelumnya, Madonna meminta pengadilan untuk menolak gugatan yang diajukan terhadapnya di New York, dengan alasan terlambatnya waktu mulai konser.

Penyanyi 65 tahun dan pengacara Live Nation mengatakan bahwa penggemar tidak dapat mengambil tindakan hukum atas sesuatu yang mereka ketahui saat membeli tiket.