JAKARTA - Madonna digugat oleh dua orang yang menonton konsernya di New York, Amerika Serikat pada Desember lalu. Gugatan tersebut didasarkan pada jadwal konser telat sampai dua jam lamanya.
Adapun, gugatan dilayangkan oleh Michael Fellows dan Jonathan Hadden di Pengadilan Federal Brooklyn pada Kamis, 17 Januari.
Konser yang digelar selama tiga malam itu seharusnya dimulai pukul 20.30 waktu setempat, namun pada kenyataannya konser baru dimulai pukul 22.30. Penundaan tersebut membuat konser baru selesai pukul 1.00 dini hari.
Kedua penonton diketahui hadir dalam konser hari pertama, 13 Desember. Namun dokumen gugatan mereka mencatat bahwa malam lainnya, pada 14 dan 16 Desember juga dilaporkan terlambat dimulai lebih dari dua jam.
“Banyak pemegang tiket yang menghadiri konser pada malam kerja harus bangun pagi untuk berangkat kerja dan/atau mengurus tanggung jawab keluarga keesokan harinya,” isi dokumen gugatan, melansir BBC pada Sabtu, 20 Januari.
BACA JUGA:
Fellows dan Hadden menuntut promotor Live Nation dan menempatkan Barclays Center atas apa yang disebutnya sebagai iklan palsu, penyajian keliru yang lalai, dan praktik perdagangan yang tidak adil dan menipu.
“Terdakwa gagal memberikan pemberitahuan kepada pemegang tiket bahwa konser akan dimulai lebih lambat dari waktu mulai yang tertera pada tiket dan seperti yang diiklankan, sehingga mengakibatkan pemegang tiket menunggu berjam-jam,” isi dokumen gugatan Fellows dan Hadden.
Dalam hal ini, penggugat menuntut ganti rugi yang tidak ditentukan secara mendetail.
Sebagai informasi, keterlambatan konser Madonna kali ini bukan yang pertama. Pada tahun 2019, seorang penggemar menggugat atas penundaan pertunjukan Madonna di Amerika Serikat, namun ia secara sukarela menolak kasus tersebut sebulan kemudian, menurut ABC News.
Pada tahun yang sama, Madonna membagikan postingan live-nya di atas panggung, di mana dia mengatakan kepada para penggemar, "Ada sesuatu yang perlu kalian semua pahami, bahwa seorang ratu tidak pernah terlambat."