Bagikan:

JAKARTA - Dodhy menceritakan bagaimana Kangen Band melakukan rekaman untuk album debut Tentang Aku, Kau & Dia. Saat itu, ia menyebut Andika Mahesa sebagai vokalis melakukan rekaman dengan status narapidana.

Sebelum menuju Jakarta untuk menjalani sesi rekaman, Andika sedang menjalani masa tahanan di salah satu penjara di Lampung.

“Ya udah kita bilang terus terang sama produsernya, kalau sebenarnya vokalis kita itu masih di penjara,” ungkap Dodhy melansir kanal YouTube Dewa Budjana, Senin, 22 Januari.

Karena ingin segera debut di industri musik nasional, Kangen Band dan pihak label memutuskan untuk mengurus agar Andika bisa dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.

“Akhirnya dipindahkan lah Andika dari Lampung ke penjara Cipinang,” kata Dodhy.

“Setelah dipindahkan, dia sehari keluar (dari tahanan) itu pengawalannya bayar berapa juta gitu, untuk take vokal,” sambungnya.

Karena waktu yang diizinkan untuk Andika tidak cukup untuk merekam seluruh lagu dalam album, Kangen Band memutuskan hanya lima lagu yang dinyanyikan sang vokalis.

“Album pertama itu kan yang nyanyi aku lima dan Andika lima. Karena kan Andika terbatas waktu, dia harus kelarin lima lagu dalam satu hari itu. Yaudah, sehari itu Andika selesai lima lagu,” tutur Dodhy.

Lebih lanjut, Dodhy menyebut masa awal Kangen Band menjalani promosi di Jakarta dilalui dengan Andika yang masih mendekam di penjara. Bahkan, proses pemotretan untuk album dilakukan di LP Cipinang.

“(Andika) masuk lagi ke Cipinang. Kita pemotretan di penjara,” pungkas Dodhy.