Bagikan:

JAKARTA - Band Armada menghadapi persoalan hukum dengan pihak label. Saat ini, mereka sedang menjalani sidang setelah mengajukan gugatan pengakhiran perjanjian terkait kontrak dengan labelnya saat ini.

Ari Juliano Gema selaku kuasa hukum Armada mengatakan, Rizal cs kesulitan untuk menjalin kontrak dengan pihak lain karena permasalahan tersebut.

“Karena masih dianggap terikat (kontrak), Armada susah untuk kerja sama dengan yang lainnya,” kata Ari Juliano Gema saat ditemui di Kemang, Jakarta Selatan pada Kamis, 12 Oktober.

Menurut Ari, kliennya meyakini bahwa kontrak dengan pihak label sudah berakhir. Dengan begitu, Armada hendak menjalin kerja sama dengan label lain.

“Gugatannya adalah pengakhiran perjanjian. Karena bagi pihak Armada, (kontrak) ini sudah berakhir. Supaya Armada bisa bekerja sama dengan pihak lain,” katanya.

Adapun, terdapat satu poin dalam kontrak dengan pihak label yang dinilai Armada menandakan hubungan kerja sama telah berakhir.

“Dari perjanjian itu bilangnya bahwa ada satu waktu tertentu perjanjian itu berakhir atau telah terpenuhinya kewajiban Armada untuk bikin empat album plus satu album lain,” tutur Ari Juliano Gema.

Menurut Ari, Armada meyakini perjanjian telah berakhir sesuai tanggal yang tertera dalam kontrak. Namun, pihak label masih meminta pembuatan satu album lagi.

“Ini pengertiannya atau, mana yang terjadi lebih dulu,” ucap Ari.

“Armada menganggap karena sudah empat album diselesaikan dan tidak ada permintaan untuk membuat album satu khusus, maka (kontrak) sudah berakhir berdasarkan tanggal,” pungkasnya.