Bagikan:

JAKARTA - Posan Tobing menyatakan bahwa laporan kepolisian terkait dugaan pelanggaran UU Hak Cipta yang dilayangkan kepada tiga personel Kotak merupakan persoalan hak yang dilanggar.

Eks drumer Kotak itu memastikan persoalannya dengan Tantri, Cella dan Chua bukanlah perkara uang. Dia justru merasa hak moralnya sebagai pencipta lagu sudah diabaikan.

“Saya pribadi jujur aja, ini bukan masalah uang. Sumpah, bukan masalah uang,” kata Posan Tobing kepada awak media di Polda Metro Jaya pada Rabu, 4 Oktober malam.

“Ini masalah moral saya, ini sudah terinjak habis-habisan. Bayangin, saya somasi terbuka, saya bilang jangan dibawakan lagi sampai urusan kita selesai yang kemarin-kemarin, tapi masih tetap tidak diindahkan,” sambungnya.

Posan bahkan mengatakan bahwa Kotak beberapa kali tidak menyertakan namanya sebagai pencipta lagu. Baginya, itu sudah melanggar hak moral.

“Ingat dari awal kenapa ini terjadi? Gara-gara kalian bilang 'Nggak dong, enakan begini, duitnya bagi tiga'. Terus manggung di mana-mana tidak ada menyebutkan nama pencipta. Sering terjadi kalian tidak menyebutkan nama pencipta,” tuturnya.

Posan menyayangkan persoalannya dengan tiga personel Kotak harus menempuh jalur hukum. Namun, keputusan tersebut harus diambil karena melihat respons dari mantan rekan sebandnya itu.

“Saya ini musisi, mereka juga juga musisi, nggak seharusnya musisi seperti ini sebenarnya, kita sampai urusan hukum sana-sini. Sebenarnya musisi itu kalau punya etika yang bagus, etika yang baik, ya dia tahu lah bagaimana cara menyelesaikan ini. Bagaimana seharusnya mereka ketika membawakan karya-karya yang bukan karya sendiri,” ujar Posan Tobing.

“Ternyata sudah sampai sejauh ini perjalanannya kan. Jadi, mau tidak mau (proses hukum) ini harus dijalankan, karena ini satu-satunya jalan untuk mendapatkan keadilan sebagai warganegara indonesia,” pungkasnya.