Bagikan:

JAKARTA - Tiga personel Kotak, Tantri (vokal), Chua (bass) dan Cella (gitar) dilaporkan Posan Tobing ke pihak kepolisian atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta.

Menanggapi laporan tersebut, Aldi Novianto selaku manajer Kotak mengaku tidak mengetahui adanya laporan. Ia pertama kali tahu info tersebut dari pemberitaan media.

“Kami belum tahu infonya, baru tau dari media,” kata Aldi Novianto saat dihubungi awak media pada Rabu, 6 September malam.

Manajer band Kotak itu menyatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan segala persoalan hukum kepada tim pengacara.

Aldi juga memastikan bahwa tiga personel Kotak sebagai terlapor akan kooperatif jika pihak kepolisian mengirim surat pemanggilan.

“Kalau ada panggilan tentunya kami akan datang memenuhi, kami akan kooperatif,” katanya.

Sejauh ini, Aldi menyatakan bahwa Kotak masih menjalani aktivitas seperti biasa. Tidak ada permasalahan yang muncul akibat konflik dengan mantan drumernya itu.

“Kegiatan mereka masih lancar aja kok, tidak ada keganggu,” pungkas Aldi Novianto, manajer band Kotak.

Sebagai informasi, Posan Tobing yang ditemani dua rekannya, Pare dan Icez, serta kuasa hukum, menyambangi Polda Metro Jaya pada Rabu, 6 September untuk melaporkan tiga personel Kotak.

Laporan tersebut adalah buntut dari somasi Posan terhadap Kotak, dengan melarang penggunaan lagu yang diciptakan olehnya maupun bersama-sama.