Alasan Motor Listrik Tak Bisa Diangkut saat Mudik Gratis: Begini Penjelasannya
Foto ilustrasi. (Dok. Freepik)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan kalau layanan mudik motor gratis melalui transportasi kereta api pada Idul Fitri 1445 Hijriah belum mencakup motor listrik. Ingin tahu alasan motor listrik tak bisa diangkut saat mudik gratis?

“Untuk saat ini kami memanglah belum melayani (mudik motor gratis) buat motor listrik,” kata Direktur Lalu Lintas serta Angkutan Kereta Api Kemenhub Arif Anwar di Jakarta, Sabtu, awal Maret lalu.

Alasan Motor Listrik Tak Bisa Diangkut saat Mudik Gratis

Arif menyampaikan belum terdapat kejelasan regulasi mengenai standar operasional prosedur (SOP) buat pengangkutan motor listrik, sehingga layanan tersebut belum tersedia.

“Seperti yang di informasikan kalau regulasinya belum jelas dari rekan-rekan Ditjen Darat (Kemenhub). Kami pun juga belum mengetahui secara pasti SOP membawa motor listrik seperti apa,” jelas Arif.

Menurut Arif kekhawatiran terpaut resiko kesalahan dalam pengangkutan motor listrik, yang cenderung lebih rawan daripada motor konvensional. Oleh sebab itu, buat tahun ini, Kemenhub belum memperkenalkan layanan mudik gratis buat pemilik motor listrik.

“Khawatirnya salah pengangkutan serta sebagainya karena memanglah rawan. Oleh sebab itu, buat tahun ini kami belum memberikan layanan buat motor listrik,” ucap Arif.

Tetapi, Arif menekankan kalau ke depannya, pada saat pemakaian motor listrik semakin bertambah, Kemenhub bakal mempersiapkan diri buat menyediakan layanan yang sesuai.

Bersamaan dengan upaya pemerintah untuk mendorong pemakaian motor listrik selaku bagian dari program energi terbarukan, pelayanan buat motor listrik diharapkan bakal ada kala permintaannya telah mencukupi.

“Ke depan sebab ini pula jadi produk pemerintah buat menggalakkan motor listrik serta sebagainya, pastinya ini bakal kami persiapkan supaya motor listrik pun nanti bisa juga dapat dilayani jika memanglah pengguna motor listrik telah cukup banyak,” tutur Arif.

Kemenhub memberikan layanan mudik motor free pada Lebaran 2024, tetapi untuk penumpang bakal dikenakan tarif mulai Rp 10.000 bila perjalanannya di bawah 290 km serta Rp20.000 bila melebihi jarak tersebut.

Kemenhub bakal mulai membuka registrasi layanan ini sejak Senin 4 April serta bakal melakukan pengangkutan kendaraan mudik motor gratis mulai tanggal 2-8 April, sebaliknya buat pengangkutan arus balik dilakukan pada 13-19 April 2024.

Masyarakat bisa mendaftar lewat situs resmi yaitu mudikgratis. dephub.go.id dengan persyaratan pertama merupakan KTP, kartu keluarga, SIM beserta STNK yang masih berlaku atau tidak mati pajak, dan besaran motor kurang dari 200 cc.

Tidak hanya itu, masyarakat pula dapat mendaftar secara langsung di 18 stasiun yang sudah diresmikan yaitu Stasiun Cilegon, Jakarta Gudang, Tangerang, Depok Baru, Bekasi, Kiaracondong, Kutoarjo, Lempuyangan, Purwosari, Semarang Tawang, Madiun, Cirebon Prujakan, Tegal, Pekalongan, Purwokerto, Kroya, Gombong, serta Kebumen.

DJKA juga menyebut orang yang dapat menumpangi kereta cuma 2 orang dari motor yang bakal diangkut yakni pengendara serta pembonceng. Lebih dari itu diperbolehkan dengan catatan orang ketiga ialah anak dibawa usia 2 tahun.

Masih berhubungan dengan kendaraan listrik, baca juga: “Pemerintah Dorong Konversi Kendaraan Lisrik” agar kalian tahu support pemerintah akan kendaraan listrik.

Jadi setelah mengetahui alasan motor listrik tak bisa diangkut saat mudik gratis, simak berita menarik lainnya di VOI.ID, saatnya merevolusi pemberitaan!

Terkait