JAKARTA — Sejumlah produsen mobil China, yakni BYD, Great Wall Motor (GWM), dan Xpeng, berhasil memenangi gugatan perdata terhadap para pembuat konten di media sosial. Pengadilan memutuskan bahwa konten kreator terbukti menyebarkan materi bermuatan fitnah.
Putusan pengadilan mewajibkan penghapusan konten bermasalah, dan penyampaian permintaan maaf secara terbuka. Selain itu, diharuskan melakukan pembayaran ganti rugi dengan nilai mencapai 283 ribu dolar AS atau setara Rp4.7 miliar.
Dalam laporan China Central Television (CCTV), yang dilansir Sabtu, 13 Desember 2025, melaporkan putusan tersebut merupakan bagian dari rangkaian perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Di mana, pengadilan menyatakan para kreator konten melanggar hak reputasi produsen otomotif melalui informasi menyesatkan dan tidak dapat diverifikasi.
BACA JUGA:
Dalam kasus BYD, akun bernama Longzhu Jiche diketahui selama hampir lima tahun secara konsisten memublikasikan konten yang menghina dan memfitnah. Pengadilan menemukan akun tersebut menggunakan rekaman kebakaran yang telah diedit dan tidak terkait dengan produk BYD.
Kemudian, konten tersebut mengaitkannya secara keliru sebagai insiden pembakaran spontan kendaraan BYD. Putusan tingkat kedua menegaskan tindakan tersebut melanggar hak reputasi perusahaan.
Akun tersebut diwajibkan menghapus seluruh konten terkait, menyampaikan permintaan maaf secara publik, serta membayar ganti rugi ekonomi sebesar 2,0187 juta yuan. Kasus serupa menimpa Great Wall Motor.
Akun Dayange Shuoche dinilai berulang kali memublikasikan konten yang bersifat menghina dan merusak citra perusahaan. Pengadilan menilai unggahan tersebut melampaui batas pengawasan publik yang wajar dan masuk kategori pencemaran nama baik.
Putusan mewajibkan penghapusan video, permintaan maaf terbuka, serta pembayaran kompensasi sebesar 200 ribu yuan atau sekitar 28 ribu dolar AS. Sementara itu, Xpeng juga memenangi gugatan terhadap akun Long Laoshi Jiang Dianche.
Akun tersebut menyebarkan klaim yang tidak terverifikasi, termasuk tuduhan baterai kemasukan air dan penolakan klaim garansi. Pengadilan menyatakan informasi tersebut tidak benar dan melanggar hak reputasi Xpeng.
Akun bersangkutan diperintahkan menghapus seluruh video terkait, memublikasikan permintaan maaf di semua platform, dan membayar ganti rugi sebesar 100 ribu yuan atau sekitar 14 ribu dolar AS.
Di luar perkara perdata, laporan CCTV turut menyinggung penindakan terpisah terhadap konten fitnah berbasis kecerdasan buatan (AI). Dalam satu kasus, video hasil AI yang secara keliru dikaitkan dengan kendaraan Xpeng beredar luas selama Pameran Otomotif Guangzhou.
Kepolisian setempat mengonfirmasi video tersebut merupakan hasil rekayasa AI. Individu yang bertanggung jawab dikenai sanksi penahanan administratif selama 10 hari. Penindakan ini dilakukan terpisah dari gugatan perdata yang diajukan Xpeng.
Rangkaian kasus tersebut dinilai sejalan dengan pengetatan pengawasan regulator. Pada 11 Desember 2025, Administrasi Ruang Siber China merilis kumpulan kedua kasus tipikal terkait pelanggaran daring di industri otomotif.
Fokus penindakan mencakup pencemaran nama baik yang disengaja, penyebaran informasi palsu, serta pemalsuan ulasan. Semua itu, dinilai termasuk pola unggahan terkoordinasi lintas akun dan praktik monetisasi konten berbahaya.