Bagikan:

JAKARTA - Pada 10 Mei 1994, Nelson Rolihlahla Mandela dilantik sebagai presiden kulit hitam pertama di Afrika Selatan (Afsel). Dalam pidato pelantikannya, Mandela, yang menghabiskan 27 tahun hidupnya sebagai tahanan politik pemerintah Afsel, menyatakan bahwa "waktu untuk penyembuhan luka telah tiba."

Dua pekan sebelumnya, lebih dari 22 juta orang Afsel memberikan suara dalam pemilihan parlemen multiras pertama di negara itu. Mayoritas besar memilih Mandela dan partai Kongres Nasional Afrika (ANC) untuk memimpin negara.

Selama menjadi presiden, Mandela membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia di bawah politik apartheid dan memperkenalkan berbagai inisiatif yang dirancang untuk meningkatkan standar kehidupan masyarakat kulit hitam di Afsel. Pada 1996, ia memimpin penetapan konstitusi Afsel yang baru.

Mandela pensiun dari dunia politik pada Juni 1999 di usia 80 tahun. Dia lalu digantikan oleh Thabo Mbeki dari ANC, tetapi tetap menjadi advokat global untuk perdamaian dan keadilan sosial hingga menutup usia pada Desember 2013.

Melansir History, Minggu 10 Mei, tidak mudah bagi Mandela untuk berada di kursi kepemimpinan Afsel. Mandela adalah putra kepala orang Tembu yang berbahasa Xhosa.

Alih-alih menggantikan ayahnya sebagai kepala, Mandela pergi ke universitas dan menjadi pengacara. Pada 1944, ia bergabung dengan Kongres Nasional Afrika (ANC), sebuah organisasi politik kulit hitam yang didedikasikan untuk memenangkan hak-hak mayoritas kulit hitam di Afsel yang dikuasai oleh kulit putih.

Nelson Mandela (Wikimedia Commons)

Pada 1948, Partai Nasional berkuasa dan apartheid menjadi kebijakan resmi pemerintah. Hilangnya hak kulit hitam di bawah politik apartheid, membuat pendaftaran oleh masyarakat kulit hitam di ANC tumbuh dengan cepat dan Mandela menjadi salah satu pemimpin ANC.

Pada 1952, Mandela diangkat menjadi wakil presiden nasional ANC. Dia mengorganisir aksi tanpa kekerasan, boikot, pawai, dan tindakan pembangkangan sipil lainnya.

Setelah penyerangan terhadap demonstran kulit hitam yang damai di Sharpeville pada 1960, Nelson Mandela membantu mengorganisir paramiliter ANC untuk terlibat dalam tindakan sabotase terhadap pemerintah minoritas kulit putih. Nelson Mandela diadili dan dibebaskan dari tuduhan makar pada 1961 tetapi pada 1962 kembali ditangkap karena secara ilegal meninggalkan Afsel.

Dihukum

Dijatuhi hukuman lima tahun penjara di Pulau Robben, Mandela lalu diadili lagi pada 1963 bersama tujuh orang lain atas tuduhan sabotase, pengkhianatan, dan konspirasi. Pada pengadilan Rivonia, Mandela dengan kuat membela tindakannya. Pada 12 Juni 1964, ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Mandela menghabiskan 18 tahun dari 27 tahun pertamanya di penjara. Dia dikurung di sel kecil tanpa tempat tidur dan pipa serta dipaksa untuk melakukan kerja berat di sebuah tambang. Dia menulis dan menerima surat setiap enam bulan sekali. Mandela hanya diizinkan bertemu dengan pengunjung selama 30 menit dan hanya sekali dalam setahun. 

Namun, tekad Mandela tak putus. Terbukti dengan ia menjadi pemimpin simbolis dari gerakan anti-apartheid. Mandela juga tetap memimpin gerakan pembangkangan di penjara yang memaksa para pejabat Afsel memperbaiki kondisi di Pulau Robben. Pada 1982, Mandela dipindahkan ke Penjara Pollsmoor dan pada 1988 ia dikirim ke sebuah pondok, di mana ia menjadi tahanan rumah. 

Terpilihnya F. De Klerk menjadi presiden Afsel pada 1989 menjadi titik balik dibongkarnya sistem apartheid. De Klerk mencabut larangan terhadap ANC, menunda eksekusi, dan pada 11 Februari 1990, memerintahkan pembebasan Nelson Mandela. Mandela kemudian memimpin ANC dalam negosiasi dengan pemerintah minoritas untuk mengakhiri apartheid dan pembentukan pemerintahan multiras.

Pada 1993, Mandela dan de Klerk bersama-sama dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian. Pada 26 April 1994, untuk pertama kalinya terdapat pemilihan bebas di Afsel dan dimenangkan oleh Nelson Mandela dan koalisi persatuan nasional. Koalisi tersebut terdiri dari Partai Nasional pimpinan de Klerk dan Partai Kebebasan Inkatha Zulus.