JAKARTA – Sejarah hari ini, 11 tahun yang lalu, 18 September 2014, Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin tegaskan pentingnya Kemenag punya peta permasalahan umat. Peta itu dianggapnya sebagai ajian untuk merekatkan kedamaian antara umat beragama.
Sebelumnya, konflik umat beragama mulai sering terdengar. Mulai dari perusakan rumah ibadah hingga sulitnya bangun rumah ibadah agama selain Islam. Masalah perlindungan agama di luar enam agama resmi juga sulit bukan main.
Pemimpin bangsa kerap mendengungkan keberagaman sebagai kekuatan Indonesia. Beda suku bangsa hingga agama bukan halangan. Kondisi itu membuat pemerintah menganggap penting kehadiran Kemenag.
Kemenag dihadirkan salah satunya untuk menjaga kerukunan beragama. Kondisi itu selalu jadi pesan penting yang disampaikan dari sekolah dasar hingga bangku kuliahan. Namun, realita di lapangan kerap berlawanan.
Upaya menerima keberagaman tak mudah. Banyak orang fanatik justru menganggap agamanya sendiri paling tinggi dan mulia. Agama lain pun dianggap tak benar. Kondisi itu memunculkan konflik beragama. Ambil contoh dari awal tahun 2014.
Konflik perusakan rumah ibadah jadi hal yang paling sering terdengar. Kaum fanatik kerap menganggap urusan agama lain beribadah tak boleh sembarangan. Apalagi, kala mereka membangun rumah ibadah baru. izinnya akan cukup sulit.
Mereka pun tak menghendaki rumah dijadikan sebagai tempat ibadah seperti yang terjadi pada Majelis Jemaat Gereja Pantekosta di Indonesia Pangukan, Sleman, Yogyakarta pada 1 Juni 2014. Rumah ibadah mereka dirusak.
Isu lain umat beragama yang tak kalah vital adalah perlindungan kepada mereka yang menganut agama di luar agama resmi macam Ahmadiyah hingga Syiah. Penganutnya rentan kena diskriminasi. Bahkan, beberapa di antaranya sampai terusir dari kampung sendiri – contohnya penganut Syiah di Sampang, Madura.
"Pengungsi Syiah Sampang sudah genap dua tahun terusir dari kampungnya, dari GOR Sampang hingga Rusunawa Jemundo, Sidoarjo," kata Koordinator Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Hertasning Ichlas sebagaimana dikutip laman ANTARA, 27 Juli 2014.
Sederet masalah yang terjadi mendapatkan perhatian khusus dari Lukman Hakim Saifuddin. Menag yang baru menjabat sedari Juni 2014 itu tak ingin kerukunan antara umat beragama terganggu pada 18 September 2014.
BACA JUGA:
Ia menganggap Kemenag butuh peta permasalahan umat. Ia menganggap peta permasalah umat penting dalam mengurai dan menyelesaikan masalah umat beragama. Peta itu jadi bekal besar jajarannya di Kemenag urusi umat beragama.
Ia pun mencoba menyusun peta permasalahan umat. Fokusnya adalah memberikan perlindungan kepada umat beragama di luar agama resmi. Kaum minoritas butuh dibela. Ia juga akan membawa Kemenag mudahkan izin pendirian rumah agama. Semua permasalahan itu sudah dipetakannya.
Peta itu kemudian bisa berguna pada masa yang akan datang saat ia tak lagi menjabat Menag. Penerusnya bisa membaca peta tersebut.
"Itu bukan berarti Kementerian Agama (Kemenag) tidak memiliki peta masalah selama ini, tetapi perkembangan aktual harus dipahami," ujar Lukman dalam Diskusi Terfokus (Focus Group Discussion/FGD) di Hotel Mercury Sabang, Jakarta sebagaimana dikutip laman ANTARA, 18 September 2014.