Bagikan:

JAKARTA – Memori hari ini, tujuh tahun yang lalu, 9 Januari 2018, Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla (JK) meminta Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti berhenti melakukan kebijakan penenggelaman kapal. Tindakan tenggelamkan kapal itu dianggap JK telah mengganggu hubungan diplomatik Indonesia.

Sebelumnya, penenggelaman kapal penangkap ikan ilegal digadang-gadang sebagai langkah berani Susi. Tindakannya banyak memunculkan pujian. Prestasi itu membuat keuntungan di sektor perikanan Indonesia jadi berlipat.

Potensi kerugian negara atas percurian kekayaan kelaukatan Indonesia besar. Negara Indonesia bisa rugi hingga Rp300 triliun pertahun. Kondisi itu terjadi karena mudahnya kapal-kapal asing ilegal mengakses wilayah Indonesia untuk menangkapkan ikan.

Aktivitas penangkapan ikan ilegal terus berlangsung. Sekalipun pemerintah telah mengambil tindakan. Namun, tak semuanya menimbulkan efek jera. Semuanya berubah kala Susi Pudjiastuti jadi Menteri KKP sedari 2014. Susi mencoba menjawab tantangan yang berikan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) kepadanya.

Menteri Kelautan dan Perikanan RI 2014-1019, Susi Pudjiastuti (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Pemerintah ingin supaya seluruh kekayaan laut digunakan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. Bukan orang asing. Susi mencoba memberikan pelindungan lebih kepada kaum nelayan dan pengusaha lokal. Susi pun menutup pintu kepada kepal asing pencuri ikan.

Mereka tak lagi bebas. Kondisi itu karena Susi mulai melakukan hal yang membuat efek jera: penenggelaman kapal. Barang siapa kapal asing yang ingin menggarong kekayaan laut Indonesia, akan ditangkap dan kapalnya dihancurkan.

Peringatan itu bukan gertak sambal belaka. Susi membuktikannya dengan menghancurkan setiap kapal asing ilegal yang masuk. Kondisi itu membuat nama Susi kesohor. Banyak yang mendukungnya, tapi ada juga yang mengancamnya.

Susi pun tak peduli dengan kritikan. Ia terus melakukan penenggelaman kapal yang dianggapnya langkah benar. Hasilnya kekayaan kelautan Indonesia dapat maksimal digunakan untuk kebutuhan dalam negeri. Sisanya di ekspor ke luar negeri.

“Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti pun getol ‘berperang’ dengan kapal asing yang merampok ikan Indonesia. Dia bahkan mengaku siap mengarahkan pesawat Susi Air miliknya untuk mengebom kapal asing itu satu persatu.”

“Pertengahan Desember 2014 kapal pencuri ikan yang tertangkap pun habis dibakar dan di tenggelamkan serta 'mengusir' sebanyak 1.928 nelayan Vietnam dari perairan Indonesia. Pembangunan sumber daya kelautan masih menghadapi banyak permasalahan dan tantangan dalam pengembangannya, misalnya terjadinya kerusakan ingkungan pada ekosistem pesisir dan laut berupa kerusakan fisik dan pencemaran di beberapa kawasan pesisir dan laut,” terang Andi Iqbal Burhanuddin dalam buku Mewujudkan Poros Maritim Dunia (2015).

Tindakan Susi nyatanya membuat negara lain yang diuntungkan dengan ilegal fishing terganggu. Aksi Susi dianggap dapat mengganggu politik luar negeri Indonesia. Kondisi itu sampai ke telingga Wapres, JK. JK langsung meminta Susi untuk menghentikan kebijakan penenggelaman kapal asing pada 9 Januari 2018.

JK menyarankan Susi supaya kapal asing yang ditangkap cukup ditahan dan dilelang. Uangnya nanti dimasukan ke kas negara. Opsi itu dianggap lebih baik karena bisa membuat hubungan antar negara tak terganggu.

Jusuf Kalla (JK) yang pernah menjabat Wapres era 2004-2009 dan 2014-2019. (ANTARA)

Namun, Susi tetap melakukan penenggelaman kapal. Langkah itu terus dilakukan hingga akhir jabatannya sebagai Menteri KKP.

"Pandangan pemerintah, cukuplah. Ini juga menyangkut hubungan kita dengan negara lain. Ada, enggak usah saya sebut namanya. Ada protes-protes, pendekatan, diplomatik, dan macam-macam. Tetapi, tetap ada hukumnya, yakni tetap ditahan, tapi bisa saja dilelang," ujar JK sebagaimana dikutip laman Kompas.com, 9 Januari 2018.