JAKARTA - Teuku Zakaria bin Teuku Nyak Puteh (P. Ramlee) adalah seniman serba bisa. Ia mampu menjelma jadi apa saja di panggung hiburan. Dari aktor, pelawak, hingga penyanyi. Kebolehan itu membuatnya kesohor di seantero Asia. Ia jadi idola banyak orang. Musisi Ahmad Dhani, salah satunya.
Apalagi setelah P. Ramlee bermain di film Madu Tiga (1964). Dhani kepincut dengan lagu dalam film yang berjudul sama: Madu Tiga. Ia ingin membawakan ulang lagu itu. Karenanya, segala macam perizinan terkait hak kekayaan intelektual dibereskan. Termasuk urusan royalti.
Jejak P. Ramlee dalam dunia seni peran dan tarik suara tak perlu diragukan. Kehadirannya mampu membawa nyala api kebesaran industri dunia hiburan di Negeri Jiran, Malaysia. Semua karena aksi hingga nyanyian P. Ramlee selalu ditunggu-tunggu segenap penggemarnya.
Bahkan, nama P. Ramlee menjadi sosok panutan di Indonesia. Bing Slamet dan Benyamin Sueb pernah menjadikan P. Ramlee sebagai panutan dalam berkarier. Demikian pula dengan seniman besar lainnya. Tiap film dari P. Ramlee hadir di bioskop, tiketnya selalu diborong penggemar.
Ketenaran P. Ramlee kian meningkat ketika ia bermain dalam film Madu Tiga. Ia tak hanya bertindak sebagai aktor, tapi juga bertindak sebagai sutradara. Film yang tayang perdana pada 12 Februari 1964 seperti sudah diramal banyak pihak, mampu merebut perhatian penonton.
Film drama komedi itu mengangkat kisah dari kehidupan orang Melayu yang acap kali memiliki istri lebih dari satu: poligami. P. Ramlee dalam film itu mencoba mengisahkan seorang pengusaha sukses bernama Jamil memiliki tiga orang istri (Latifah, Hasnah, dan Rohani).
Nyatanya, memiliki banyak istri sangat merepotkan. Di situlah letak kritik dan kelucuan yang dibuat P.Ramlee. Alhasil, film itu mampu menyabet gelar sebagai Film Komedi Terbaik di ajang Festival Film Asia ke-11 di Taipei (Taiwan) pada Mei 1964.
“Dari aspek kualitas dan kewibawaan, terbukti film P. Ramlee kerap kali memperoleh kejayaan dalam festival film Asia Pasifik. Antaranya, beliau memperoleh anugerah Pelakon Lelaki Terbaik dalam film Anakku Sagali pada Festival Filem Asia Ke-4 di Tokyo pada tahun 1957.”
“Setahun sebelum itu, filem Hang Tuah memenangi anugerah Penataan Muzik Terbaik. Pada tahun 1963 pula, P. Ramlee memperoleh anugerah Aktor Serba Boleh dalam perannya dalam film Ibu Mertuaku. Setahun kemudiannya, film Madu Tiga memperoleh anugerah Filem Komedi Terbaik dalam Festival Film Asia di Taipei. Kejayaan ini mengangkat kegeniusan P. Ramlee menjadi seniman, pengarah, biduan, hingga tokoh besar film Melayu,” ungkap Jins Shamsudin dalam buku Filem Melayu: Citra Budaya dan Rakaman Sejarah (2014).
Lagu Madu Tiga
Film Madu Tiga pun fenomenal di seantero Asia. Kepopuleran film itu nyatanya membuat original soundtrack (OST) yang berjudul sama film (Madu Tiga) ikutan beken. Bahkan, lagu itu langgeng dari waktu ke waktu – jika tak mau dikatakan abadi. Sekalipun P. Ramlee sudah tiada.
Banyak penyanyi yang kepincut ingin membawakan kembali lagu Madu Tiga. Musisi yang juga pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani, salah satunya. Ia ingin membawakan ulang lagu dari P. Ramlee. Ia pun bergerak untuk memperoleh perizinan terkait penggunaan produk Hak Kekayaan Intelektual milik P.Ramlee ke EMI Publishing di Indonesia.
Ahmad Dhani pun memperoleh dua izin dari EMI Publishing yang notabene sebagai pemegang lisensi lagu pada 2010. Pertama, izin lagu tersebut dibawakan atas nama grup band Muhammad Dhani and the Swinger. Kedua, untuk band lain Ahmad Dhani, T.R.I.A.D.
Semua urusan izin aman. Kedua band itu mengeluarkan lagu Madu Tiga pada 2010. Lagu itu kemudian mendapatkan perhatian lebih di seantero negeri. Sebab, lirik dan lakon yang dimainkan oleh Ahmad Dhani –Muhammad Dhani and the Swinger-- dalam video clipnya Madu Tiga terlihat jenaka. Madu Tiga pun diputar di mana-mana. Dari radio hingga televisi.
Meski begitu, Ahmad Dhani pun tak luput dari masalah. Pihak keluarga P. Ramlee menganggap pembayaran royalti belum sampai ke keluarga. Namun, masalah itu kemudian diterangkan perwakilan Republik Cinta Manajemen (RCM) di Kuala Lumpur.
Pihak RCM mengungkap bahwa segala macam perizinan dan terkait hak kekayaan intelektual atas karya P. Ramlee sudah dibayarkan sepenuhnya. Pun pihak keluarga P. Ramlee diminta untuk menghubungi EMI Publishing perihal pembagian royalti.
"Jadi memang Ahmad Dhani kemarin ada yang telepon, katanya kita tidak bayar royalti dari album T.R.I.A.D ke penyanyinya. Tapi sudah dari awal kita sudah minta izin untuk merekam album itu karena itu adalah syarat-syarat pertama yang harus kita lakukan kalau mau merekam lagu seseorang. Tahap pertama kita harus cek siapa publishing-nya. Jangan sampai kita rilis dulu baru nanti menyusul masalah.”
"Ini dari Muhammad Dhani and the Swinger, kita tetap izin untuk semuanya seperti untuk format CD, VCD, dan digital. Jadi royaltinya sudah dibayar. Yang buat Muhammad Dhani and the Swinger termasuk CD, VCD, dan digital sudah dibayar 2000 ringgit Malaysia per langsam (keseluruhan). Sementara untuk T.R.I.A.D juga sama harganya sudah dibayarkan ke EMI Publishing di Indonesia untuk album ini saja," terang perwakilan Republik Cinta Manajemen di Kuala Lumpur, En Nur Iman Tang sebagaimana dikutip laman Kapanlagi, 10 Maret 2010.